bannerdiswayaward

Legislator Tanggapi Semarak HUT ke-80 RI Pakai Sound Horeg: Jangan Terlalu Berlebihan

Legislator Tanggapi Semarak HUT ke-80 RI Pakai Sound Horeg: Jangan Terlalu Berlebihan

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Hj. Arzetti Bilbina.-Disway/Candra Pratama-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Hj. Arzetti Bilbina, menyoroti polemik sound horeg, terlebih ketika digunakan untuk acara karnaval atau pesta rakyat dalam memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia. 

Dia pun khawatir akan kenyamanan Masyarakat atas dampak suara dari sound horeq tersebut.

BACA JUGA:Muzani Ungkap Kenapa Amandemen UUD 1945 Bukan Solusi Instan

BACA JUGA:Napoli Tak Boleh Angkut Joshua Zirkzee, Manchester United Tawarkan Opsi B

"Iya itu ngeri banget ya, sound horeg itu," ujarnya kepada Disway.id saat ditemui di kawasan Jakarta Selatan, Senin, 18 Agustus 2025.

Meski begitu, Arzeti tak mempermasalahkan jika masyarakat ingin merayakan Hari Kemerdekaan dengan menggunakan sound horeg. Namun, dia menitip pesan agar tidak terlalu berlebihan.

"Mungkin ini salah satu eksistensi kebahagiaan dari masyarakat ingin menunjukkan (antusias kemerdekaan). Tapi jangan terlalu berlebihan juga," ungkapnya.

"Jangan bikin mengganggu suasana kondusif yang ada di kampung tersebut," sambung Legislatif PKB Dapil Jatim 1 Surabaya-Sidoarjo itu.

BACA JUGA:Misteri Anak Lisa Mariana dan Ridwan Kamil Akan Terjawab, Tes DNA Segera Diungkap Besok

BACA JUGA:Juventus Tolak Al Ahli Pinang Manuel Locatelli, Si Nyonya Tua: Cari yang Lain Aja!

Sebelumnya, aturan baru yang dikeluarkan oleh Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa, mengenai pembatasan penggunaan 'sound horeg' atau sistem tata suara dengan kekuatan ekstrem, menuai berbagai tanggapan dari kalangan pengamat seni dan musik.

SE Bersama Nomor 300.1/6902/209.5/2025, Nomor SE/1/VIII/2025, dan Nomor SE/10/VIII/2025 yang terbit pada 6 Agustus 2025 tersebut mengatur batas kebisingan, larangan di lokasi tertentu, serta prosedur izin demi menjaga ketertiban umum.

"Dengan aturan ini, kami berharap suasana di Jatim tetap kondusif dan tertib," ujar Khofifah dalam keterangan tertulis, dikutip Senin, 18 Agustus 2025.

Beberapa pengamat menyambut baik langkah ini, menganggapnya sebagai upaya yang diperlukan untuk menjaga ketenangan dan kenyamanan masyarakat.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads