bannerdiswayaward

Legislator Tanggapi Semarak HUT ke-80 RI Pakai Sound Horeg: Jangan Terlalu Berlebihan

Legislator Tanggapi Semarak HUT ke-80 RI Pakai Sound Horeg: Jangan Terlalu Berlebihan

Anggota Komisi IX DPR RI Fraksi PKB, Hj. Arzetti Bilbina.-Disway/Candra Pratama-

BACA JUGA:Sinergi BRI dengan UMKM Lokal, Batik Parang Kaliurang Jadi Unggulan

BACA JUGA:Sinergi BRI dan Indogrosir Hadirkan Inovasi Transaksi, Dukung UMKM dan Ritel Modern

Pengamat seni dari Universitas Airlangga, Dr. Budi Santoso, menyatakan bahwa meskipun musik adalah bagian dari ekspresi seni. Pengaplikasiannya tidak boleh sampai merugikan pihak lain.

“Penggunaan sistem suara yang berlebihan seperti ini seringkali mengabaikan aspek kesehatan pendengaran dan ketertiban lingkungan. Aturan ini bisa menjadi langkah awal yang baik untuk mengedukasi masyarakat tentang penggunaan tata suara yang bertanggung jawab,” ujar Dr. Budi saat dikonfirmasi Disway.id melalui sambungan telepon, Minggu 10 Agustus 2025.

Namun, tidak semua pihak sepakat. Beberapa pengamat musik melihat potensi aturan ini dapat membatasi kreativitas dan ekspresi seni masyarakat, terutama dalam acara-acara kesenian tradisional yang seringkali mengandalkan sistem suara bertenaga besar untuk menciptakan suasana meriah.

BACA JUGA:Apa Bedanya Emoji & Sticker WhatsApp dengan Sticker di GB WhatsApp?

BACA JUGA:Resmi! Megawati 'Megatron' Lolos Tes Medis, Siap Tempur di Liga Voli Turki Manisa BBSK

“Musik atau kesenian seperti bantengan atau jaranan seringkali identik dengan suara yang keras dan menghentak. Pembatasan ini bisa mengubah karakteristik acara tersebut,” ucap Rina Hidayati, seorang pengamat musik etnik saat dihubungi secara terpisah.

Ia menambahkan bahwa pendekatan yang lebih edukatif dan sosialisasi tentang pengaturan desibel yang tepat mungkin akan lebih efektif daripada pembatasan total.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads