JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) buru Harun Masiku, berdasarkan informasi mantan calon legislatif PDI Perjuangan (PDIP) yang merupakan buron kasus dugaan suap itu berada di luar kota.
Dalam hal ini, KPK menindaklanjuti informasi tersebut, dan menerjunkan tim untuk memburu tersangka kasus suap tersebut.
“Harun Masiku juga penyidik dalam minggu-minggu ini sudah kembali ya dari luar kota untuk mencari, karena ada informasi di suatu tempat, sudah kita konfirmasi sedang kita cari,” ujar Plt. Deputi Penindakan KPK Asep Guntur Rahayu pada Rabu, 6 Agustus 2025.
BACA JUGA:Peluncuran Penulisan Ulang Sejarah Indonesia Diundur, Fadli Zon: Masih Proses Editing dan Reading
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto menyatakan pihaknya akan menuntaskan 'utang' dengan menangkap lima buron kasus dugaan korupsi.
"Hingga saat ini KPK sudah melakukan upaya-upaya koordinasi dengan penegak hukum lain, berkoordinasi dengan negara lain untuk bisa menangkap mereka, tetapi hingga hari ini belum berhasil," ungkap Fitroh.
Ia berharap dan mohon dukungan masyarakat dalam menyelesaikannya.
"Mudah-mudahan dengan doa dari seluruh masyarakat Indonesia KPK bisa menyelesaikan utang ini,” pungkasnya.
Sebagai informasi, KPK juga mengumumkan DPOnya, selain Harun Masiku. Berikut nama-namanya:
BACA JUGA:Kabar Gembira! Tiket Upacara HUT RI ke-80 di Istana Dibuka Kembali Hari Ini, Catat Waktunya!
Paulus Tannos
Paulus Tannos merupakan Direktur Utama PT Sandipala Arthaputra, tersangka kasus dugaan korupsi pengadaan KTP elektronik (e-KTP).
Ia ditetapkan KPK sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya yaitu mantan Direktur Utama Perum Percetakan Negara Isnu Edhy Wijaya; anggota DPR 2014-2019 Miriam S. Haryani; dan Ketua Tim Teknis Teknologi Informasi Penerapan e-KTP Husni Fahmi.