JAKARTA, DISWAY.ID - Terdakwa kasus pemerasan, Nikita Mirzani, menangis sejadi-jadinya meminta majelis hakim membatalkan sidang diskors karena alasan kesehatan di PN Jakarta Selatan, Kamis, 7 Agustus 2025.
Sidang yang sedianya digelar hari ini beragendakan pemeriksaan terhadap lima saksi.
BACA JUGA:Emosi Nikita Mirzani Meledak di Persidangan: Ini Kata Pakar Hukum
BACA JUGA:Minta BPOM Dibubarkan oleh Prabowo, Nikita Mirzani Dikritik Taruna Ikrar
Salah satu saksi yang diperiksa oleh Majelis hakim yakni Samira atau Dokter Detektif. Majelis Hakim memutuskan menunda persidangan karena alasan kesehatan terdakwa yang dinilai tak memungkinkan untuk melanjutkan sidang.
Sidang ditutup lebih cepat yakni pukul 16.00 WIB lantaran Majelis Hakim mengabulkan permintaan kuasa hukum Nikita yang mengajukan rujukan pemeriksaan kesehatan terhadap kliennya di luar rumah tahanan.
“Sidang kita akhiri jam 16.00 WIB untuk perjalanan, mudah-mudahan bisa sampai ke sana,” kata Hakim Ketua Khairul Soleh dalam persidangan.
Majelis Hakim mengizinkan Nikita untuk memeriksakan kesehatannya ke Rumah Sakit Adhyaksa, Jakarta Timur, usai persidangan.
BACA JUGA:Waduh, Nikita Mirzani Jatuh Sakit Usai Berkas Perkara Pemerasan P21, Proses Pelimpahan Ditunda
Alasan hakim memberi izin lantaran sarana dan prasarana di Klinik Pratama Rutan Pondok Bambu dinilai kurang memadai untuk pemeriksaan kesehatan Nikita.
“Majelis hakim menetapkan memberikan izin kepada terdakwa Nikita Mirzani untuk melakukan pemeriksaan di Rumah Sakit Adhyaksa pada hari Kamis 7 Agustus 2025 pukul 17.00 WIB sampai 21.00 WIB,” ujar Khairul.
Mendengar hakim menskors sidang, Nikita tiba-tiba merasang. Ia memohon kepada Majelis Hakim agar sidang dilanjutkan dan mengaku
Nikita menyebut, pemeriksaan kesehatannya tak bersifat darurat dan masih bisa dilakukan di kemudian hari. Ia bersikeras dalam keadaan sehat sehingga tak ada alasan sidang ditunda.
“Aku enggak mau ditunda, aku masih mau sidang, kan besok masih Jumat,” kata dia.
Hakim menskors
Meski demikian, hakim menegaskan bahwa kesehatan setiap terdakwa penting untuk keberlanjutan sidang. Hal ini bertujuan agar pemeriksaan perkara tidak membuang banyak waktu atau terganggu dengan kondisi fisik maupun psikis.