Rusak Lingkungan, Mahasiswa Desak Kejagung-Polri Usut Tambang Liar di Halmahera Timur!

Jumat 08-08-2025,23:21 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Sejumlah mahasiswa Maluku Utara yang tergabung dalam Front Mahasiswa Maluku Utara Pro Warga Maba Sangaji (FORMAT-PRAGA) menggelar aksi di depan Gedung Kejaksaan Agung RI dan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Agustus 2025. 

Mahasiswa mendesqk Kejagung segera mengirimkan tim investigasi ke Halmahera Timur untuk melakukan audit menyeluruh terhadap aktivitas perusahaan tambang yang dinilai merugikan warga adat Maba Sangaji.

BACA JUGA:Keren! BRI Resmikan Kantor Cabang di Taipei, Siap Layani 360 Ribu PMI Di Taiwan

BACA JUGA:PSIM Bungkam Persebaya di GBT: Bajul Ijo Bertekuk Lutut oleh Tim Promosi

Koordinator aksi, dalam orasinya, menyebut aktivitas perusahaan tersebut telah menimbulkan dampak lingkungan, merampas tanah adat, dan memicu kriminalisasi terhadap warga.

“Kami minta Kejagung jangan diam. Segera turun ke lapangan, audit investigasi semua aktivitas PT itu, dan cabut izinnya,” teriak salah satu orator melalui pengeras suara.

Cabut Izin

Mahasiswa menegaskan bahwa tuntutan mereka bukan sekadar reaksi spontan, melainkan bentuk solidaritas terhadap warga adat Maba Sangaji yang saat ini sebagian warganya masih menjalani proses hukum.

BACA JUGA:Tarian Remo dan Gandrung hingga Koreografi Bonek Meriahkan Opening BRI Super League

Menurut mereka, keberadaan tambang tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga memicu konflik sosial yang berkepanjangan.

“PT ini sudah terlalu lama beroperasi tanpa memperhatikan aspek keberlanjutan dan hak-hak masyarakat adat. Kami minta ini dihentikan,” ujar seorang perwakilan FORMAT-PRAGA.

Selain mendesak audit dan pencabutan izin, massa juga meminta Kejaksaan Agung melakukan supervisi langsung terhadap persidangan kasus warga adat Maba Sangaji yang berlangsung di Pengadilan Negeri Soasio, Tidore Kepulauan.

Mereka berharap proses hukum berjalan transparan, tanpa intervensi, dan berpihak pada keadilan substantif.

BACA JUGA:Diisukan Meradang Usai Dimutasi Jadi Kabaharkam, Irjen Karyoto: Sangat Hoaks!

“Kami minta Kejagung hadir mengawal langsung sidang di PN Soasio agar semua prosesnya adil dan tidak ada permainan hukum,” tegas koordinator lapangan.

Aksi yang berlangsung damai itu ditutup dengan pembacaan pernyataan sikap dan penyerahan dokumen tuntutan kepada perwakilan Kejaksaan Agung.

Kategori :