KEDIRI, DISWAY.ID-- Bermain petasan bisa membahayakan keselamatan jiwa.
Seperti dialami bocah 9 tahun di Kediri, Jawa Timur.
Jari tangan sang bocah remuk akibat petasan meledak.
Korban saat ini masih mendapat perawatan dari rumah sakit.
BACA JUGA:Bandara Soedirman Layani Angkutan Lebaran 2022, Lion Group Buka Rute Purbalingga-Jakarta-Surabaya
Sedangkan sejumlah anak yang terlibat dalam kejadiaan nahas itu ditetapkan sebagai tersangka.
Sebanyak 5 anak baru gede (ABG) ditetapkan Polres Kediri sebagai tersangka.
Kasus ledakan petasan tersebut terjadi di Jalan Kromosari, Desa Banjarejo, Kecamatan Ngadiluwih, Kabupaten Kediri.
“Untuk kasus Ngadiluwih, tersangka totalnya ada lima orang, yang ditahan dua orang. Tiga lainnya masih di bawah umur, dalam tahap pengawasan penyidik,” kata Kapolres Kediri AKBP Agung Setyo Nugroho.
BACA JUGA:Gratis, Relawan Ini Bisa Dipanggil Untuk Bantu Permasalahan Motor di Jalur Mudik Purbalingga
Saat ini, papar Kapolres, kasus itu masih terus dikembangkan.
Menurutnya, para tersangka yang bukan di bawah umur sudah ditahan di Mapolres Kediri untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Salah seorang tersangka, A mengaku, dirinya baru tahun ini membuat petasan dengan teman-temannya.
Dia juga tidak tahu jika ada korban, karena petasan yang dibuatnya itu.
BACA JUGA:Premium Acer Priority Care Beri Ketenangan Para Gamer, Tak Perlu Lagi Khawatir Kerusakan
“Setelah petasan dinyalakan saya pulang,” katanya.
Diketahu, kasus ledakan petasan itu terjadi, Minggu 24 April 2022.