JAKARTA, DISWAY.ID -- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menanggapi Anggota DPR Komisi XI, Partai Golkar Melchias Markus Mekeng yang membantah mayoritas angggota dan Pimpinan Komisi XI ikut menerima dana dalam kasus dana Corporate Social Responsibility (CSR) Bank Indonesia.
Adapun dua tersangka ini adalah dua Anggota Komisi XI DPR RI periode 2019-2024 yakni Heri Gunawan (HG) dan Satori (ST).
BACA JUGA:Ajang Kejurda 2025 Jadi Wadah Percasi DKI Jakarta Seleksi 50 Pecatur Terbaik
BACA JUGA:Jadwal Bioskop Trans TV Hari Ini 11 Agustus 2025 Lengkap Sinopsis, Nonton Film Aksi di Awal Pekan
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo menjelaskan bahwa penyidik tentu akan mendalami setiap keterangan dari para pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka ataupun saksi-saksi yang dipanggil untuk dimintai keterangannya dalam perkara ini.
"Termasuk aliran dana program sosial BI dan OJK yang diduga juga mengalir kepada pihak-pihak lainnya, yang tidak dipergunakan sebagaimana peruntukannya sesuai ketentuan," ujar Budi dalam keterangannya kepada wartawan pada Senin, 11 Agustus 2025.
BACA JUGA:4 Langkah Mudah Cairkan Saldo DANA Gratis Rp240.000 Siang Ini, Cuma Nonton Video atau Isi Survei!
Hal ini, kata Budi, untuk memastikan setiap rupiah uang negara tidak disalahgunakan untuk keuntungan pribadi maupun pihak-pihak lainnya, dengan berbagai modus tindak pidana korupsi.
"Oleh karena itu, KPK masih akan terus menelusuri dan melacak pihak-pihak lain yang diduga terkait," tutur Budi.
Lebih lanjut, Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak terkait yang diduga mengetahui konstruksi perkara ini untuk dimintai keterangan guna membuat terang perkara ini.
Sebelumnya, Satori sudah diperiksa beberapa kali oleh penyidik KPK, pertama pada Jumat, 27 Desember 2024.
BACA JUGA:Promo Spesial HUT RI 17 Agustus 2025, Makan Enak Lebih Murah!
BACA JUGA:AION UT Ungkap Inovasi Terkini dengan Sistem Keamanan Paling Lengkap
KPK memeriksa Anggota DPR RI dari partai Nasdem, Satori yang turut menjelaskan terkait dengan kasus dugaan penyalahgunaan dana CSR di Bank Indonesia.