Kapan Batas Akhir Verval Ijazah di Info GTK 2025? Guru ASN dan Non ASN Wajib Tahu

Selasa 12-08-2025,13:02 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, DISWAY.ID - Batas akhir verval ijazah di Info GTK 2025 wajib diketahui oleh guru ASN atau non ASN.

Sebab, apabila mengalami keterlambatan, maka hak tunjangan dan peluang seleksi bisa terancam.

Menurut situs resmi Kemendikdasmen di https://info.gtk.dikdasmen.go.id, verval ijazah sendiri merupakan proses verifikasi dan validasi data pendidikan.

BACA JUGA:Cara Mengatasi Verval Ijazah yang Tidak Muncul di SIMPKB saat daftar PPG Guru Tertentu 2025, Jangan Panik!

Langkah tersebut memastikan kesesuaian dokumen asli dengan data di sistem nasional.

Kapan Batas Akhir Verval Ijazah di Info GTK 2025?

Guru ASN dan Non ASN wajib untuk segera menyelesaikan proses ini yang akan berakhir pada 12 Agustus.

Sebab, bagi guru, verval bukan hanya sekadar formalitas.

Namun, proses ini menentukan kelancaran berbagai urusan administrasi, seperti:

  • Syarat seleksi PPPK dan PPG.
  • Memastikan kelayakan Tunjangan Profesi Guru (TPG).
  • Validasi data di Dapodik untuk penyaluran tunjangan.
  • Integrasi data ke sistem nasional seperti SSCASN dan PDDikti.

BACA JUGA:Info GTK 2025: Jadwal Pencairan Bantuan Insentif Guru Non ASN, Bisa Cek di info.gtk.dikdasmen.go.id

Tanpa verval, data tersebut bisa dianggap tidak valid oleh sistem, sehingga guru akan berisiko kehilangan hak atau gagal mendaftar program pemerintah.

Karena itu, Kementerian menetapkan batas akhir verval ijazah pada tanggal 12 Agustus 2025.

Artinya, guru hanya memiliki waktu terbatas untuk memastikan data ijazah terverifikasi.

Semakin cepat dilaksanakan, maka semakin kecil pula risiko kendala teknis jelang tenggat.

Cara Verval Ijazah di Info GTK

Nah, berikut ini adalah panduan resmi cara verval ijazah di Info GTK, di antaranya:

BACA JUGA:Info GTK 2025: Cek Status Tunjangan Profesi Guru, Perhatikan Langkah-Langkahnya

  • Login ke Info GTK: Masuk dengan akun PTK yang terdaftar di Dapodik.
  • Akses Menu Verval Ijazah: Temukan pada daftar menu utama setelah login.
  • Isi Data Sesuai Ijazah Asli: Masukkan nama perguruan tinggi, program studi, jenjang, NIM, dan nomor ijazah.
  • Cek Data ke PDDikti: Klik tombol "Cek Data Ijazah" untuk mencocokkan data dengan database nasional.
  • Upload Scan Ijazah (Jika Perlu): Jika data belum muncul, unggah dokumen sesuai format yang diminta.
  • Pilihlah Tujuan Verval: Centang sesuai kebutuhan: PPPK, PPG, atau TPG.
  • Simpan dan Tunggu Validasi: Data akan diproses dan diverifikasi otomatis atau manual.
Kategori :