Sempat Viral Isu Tanah Nganggur Tuai Polemik, Menteri Nusron Minta Maaf

Selasa 12-08-2025,14:10 WIB
Reporter : Candra Pratama
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR-BPN), Nusron Wahid, meminta maaf atas pernyatanyaannya viral tentang kebijakan pemerintah yang akan mengambil alih tanah terlantar.

"Saya atas nama Menteri ATR BPN Nusron Wahid menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh masyarakat Indonesia, kepada publik, kepada netizen atas pernyataan saya beberapa waktu yang lalu yang viral dan menimbulkan polemik di masyarakat dan memicu ke salahpahaman," terangnya, Selasa, 12 Agustus 2025.

Nusron mengklarifikasi bahwa pernyataan itu sejatinya mengacu pada Pasal 33 Ayat (3) Undang-undang Dasar (UUD) 1945. Dalam UU tersebut bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat.

Dia mengungkapkan, saat ini terdapat jutaan hektare tanah dengan status Hak Guna Bangunan (HGB) dan Hak Guna Usaha (HGU) yang kondisinya terlantar, tidak produktif, serta tidak memberikan manfaat secara optimal bagi masyarakat.

BACA JUGA:Menteri Nusron Warning Masyarakat Adat: Tanah Ulayat Bisa Dicaplok Kalau Tak Segera Didaftarkan

Nusron menilai, tanah terlantar itu dapat lebih optimal untuk digunakan kepentingan negara yang berdampak kepada kesejahteraan rakyat.

Baik dari reforma agraria, pertanian rakyat, ketahanan pangan, perumahan murah, hingga penyediaan lahan bagi kepentingan umum seperti sekolah rakyat serta puskesmas.

"Jadi ini semata-mata menyasar lahan yang statusnya HGU dan HGB yang luasnya jutaan hektare, tapi dianggurkan, tidak dimanfaatkan, dan tidak produktif. Bukan menyasar tanah rakyat, sawah rakyat, pekarangan rakyat, atau tanah waris, apalagi yang sudah mempunyai status sertifikat hak milik maupun hak pakai," ungkapnya.

Dalam proses menjelaskan itu, lanjut Nusron, memang ada bagian pernyataan yang disampaikan sebetulnya hanya dalam konteks bercanda.

Namun, dia juga menyadari dan mengakui bahwa pernyataan itu tidak tepat.

"Candaan tersebut tidak tepat, tidak sepantasnya, dan tidak selayaknya untuk kami sampaikan apalagi disampaikan oleh seorang pejabat publik,"tuturnya.

"Sehingga dapat menimbulkan persepsi yang keliru dan liar di masyarakat. Untuk itu, sekali lagi saya mohon maaf sebesar-besarnya kepada publik, kepada netizen, dan kepada masyarakat Indonesia," sambung Nusron.

Nusron menambahkan, pihaknya berkomitmen ke depan akan lebih hati-hati dalam memilih kata agar pesan kebijakan pemerintah tersampaikan dengan baik, jelas, dan tidak menyinggung pihak manapun.

"Semoga Allah SWT mengampuni dosa-dosa kami, dan semoga publik dan rakyat Indonesia menerima permohonan maaf kami. Demikian, terima kasih," tukasnya.

Sebelumnya, Pengamat Tata Kota dari Universitas Trisakti, mengkritisi kebijakan tersebut.

Kategori :