Haruskah Alasan Pembinaan Jadi Motif Penganiayaan Terhadap Prada Lucky? Ini Penjelasan TNI AD

Selasa 12-08-2025,15:51 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Kematian Prada Lucky Chepril Saputra Namo di barak TNI masih menyisakan misteri yang belum terpecahkan.

Meski sudah ada 20 tersangka yang ditahan, penyidikan kasus pilu ini masih berproses di Pomdam IX Udayana untuk didalami lebih lanjut.

BACA JUGA:So Sweet! Usai Rilis Album Swag, Justin Bieber dan Hailey Makin Mesra

BACA JUGA:Prada Lucky Namo Dikaitkan Isu LGBT, Keluarga: Itu untuk Menutupi Aib Mereka

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan insiden penganiayaan Prada Lucky bermula dari kegiatan pembinaan

Tersangka kasus penganiayaan Prada Lucky Chepril Saputra Namo hingga tewas kini bertambah menjadi 20 anggota TNI. Mereka masih diperiksa untuk mengungkap peran masing-masing.

Lalu apa motif sebenarnya para tersangka menganiaya Prada Lucky? Benarkah karena alasan pembinaan?

Kepala Dinas Penerangan Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana menjelaskan insiden penganiayaan berawal dari kegiatan pembinaan.

BACA JUGA:Satu Tersangka Kasus Kematian Prada Lucky Ternyata Seorang Perwira: Pangkatnya Letda!

"Saya sudah sampaikan, semuanya atas dasar pembinaan, jadi pada kesempatan ini saya sampaikan bahwa kegiatan ini terjadi semuanya pada dasarnya pelaksanaan pembinaan kepada prajurit," ujar Brigjen Wahyu Yudhayana dalam pernyataan kepada wartawan di Mabes TNI AD, Jakarta Pusat, Senin, 11 Agustus 2025.

Meski begitu, Wahyu mengatakan pihaknya belum bisa menjelaskan detail motif pengeroyokan ini. Pemeriksaan mendalam terhadap para tersangka masih dilakukan.

"Jadi cukup saya sampaikan sampai di situ, karena tentu kami perlu mendalami beberapa hal yang nanti akan menjadi esensi pemeriksaan para tersangka," katanya.

Ada 20 tersangka

Sebelumnya, tersangka kasus penyiksaan yang menyebabkan kematian Prada Lucky bertambah. Sebanyak 20 anggota TNI dari Teritorial Pembangunan 834 Wakanga Mere, Nagekeo, Nusa Tenggara Timur (NTT), ditetapkan sebagai tersangka.

BACA JUGA:Emosionalnya Ayah Prada Lucky yang Meninggal Dianiaya Senior: Anak Saya Tiada, Saya Tuntut Keadilan!

"Seluruhnya 20 tersangka yang ditetapkan dan sudah ditahan. Kemudian akan ditindaklanjuti dengan pemeriksaan selanjutnya," ujar Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto kepada wartawan di rumah duka Prada Lucky di Asrama TNI Kuanino, Kota Kupang, NTT.

Kategori :