JAKARTA, DISWAY.ID – Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) kembali menyelenggarakan program pendidikan dan sertifikasi Certified Financial Investigator (CFI) Batch 9 bagi akuntan publik dan praktisi hukum yang ingin memperdalam peran audit investigatif dalam membantu proses penegakan hukum.
Dengan mengusung tema “Transformasi Bukti Audit Investigatif Menjadi Bukti Hukum dalam Rangka Tata Kelola Korporasi dan Proses Litigasi”, sebuah tema yang sangat relevan di tengah meningkatnya kebutuhan profesional yang mampu mengintegrasikan kompetensi audit investigatif.
BACA JUGA:Azizah Salsha Laporkan Dua Akun Medsos yang Bahas Isu Rumah Tangganya dengan Pratama Arhan!
BACA JUGA:Ini Harapan Andi Harun Usai Aspeksindo Gelar Munas III Bahas Penetapan Ketua Umum Baru
Pelatihan juga dilakukan dengan pemahaman prosedur hukum dan menjadi wadah strategis bagi peserta untuk mengasah kompetensi dalam mengubah temuan investigasi menjadi bukti hukum yang kredibel.
Kegiatan diawali dengan Sambutan yang disampaikan oleh Bapak Dr. Jamaludin Iskak, M.Si., Ak., CACP, CFI, CA, CPA, ASEAN CPA, Ketua Komite Jasa Investigasi IAPI, kemudian dilanjutkan dengan sambutan dan pembukaan oleh Ibu Dr. Erawati, S.H., K.N., M.T, Direktur Pembinaan dan Pengawasan Profesi Keuangan, diikuti sambutan dari Bapak Aminudin Ak, CA, CFE, Plt Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi Pemberantasan Korupsi dan Bapak Muhammad Syarifuddin, SH., MH., Direktur Pengendalian Operasi Jampidsus, dan Bapak Brigjen Pol. Helfi Assegaf, S.I.K., M.H, Dirtipideksus Bareskrim Polri.
Institut Akuntan Publik Indonesia (IAPI) adalah organisasi profesi akuntan publik yang berkomitmen mengembangkan standar, meningkatkan kompetensi, dan menegakkan etika profesi untuk mendukung transparansi dan akuntabilitas di sektor publik dan swasta.
BACA JUGA:OC Kaligis Minta Hakim Bebaskan Kliennya, Diduga Jadi Korban Kriminalisasi Perusahaan Tambang!
Komite Jasa Investigasi IAPI berkomitmen untuk terus memberikan pendampingan dan peningkatan standar kualitas serta integritas kepada para lulusan CFI dan ACFI melalui berbagai pelatihan, diskusi dan pengembangan berkelanjutan.
Audit Investigatif merupakan audit yang dilakukan dalam rangka mengungkapkan terjadi tidaknya penyimpangan/fraud maupun tujuan spesifik lainnya, diperlukan kemampuan khusus bagi auditor untuk pelaksanaan audit agar dapat berjalan dengan efektif dan sesuai standar.
Dalam pelatihan ini akan dibahas diantaranya; pemeriksaan investigatif, perhitungan kerugian negara/keuangan negara dan penggunaan keterangan ahli, pemahaman tentang aspek hukum audit, teknik mengenali gejala fraud di organisasi, tahapan/proses audit investigatif, teknik wawancara investigatif sampai dengan simulasi berbagai kasus.
Program ini bertujuan untuk:
- Meningkatkan kualitas profesional AP dalam bidang audit investigatif dan litigasi.
- Mempersiapkan akuntan publik untuk memberikan keterangan ahli di persidangan.
BACA JUGA:Hanung Bramantyo Minta Penayangan Film 'Merah Putih: One for All' Ditunda, Soroti Kualitas Animasi