Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 PPG 2025 Topik Kode Etik Guru, Bahan Belajar sebelum Ujian!

Rabu 13-08-2025,12:10 WIB
Reporter : Rury Pramesti
Editor : Rury Pramesti

JAKARTA, DISWAY.ID - Simak jawaban latihan pemahaman modul 3 PPG 2025 topik Kode Etik Guru menjadi salah satu materi yang sedang dicari oleh para peserta PPG Guru 2025.

Adapun, modul tersebut adalah bagian dari modul 3 FPPN PPG Guru 2025 yang membahas terkait kode etik guru.

Pada proses Pendidikan Profesi Guru, peserta tak hanya diminta untuk memahami teori, tapi juga mengerjakan soal latihan pemahaman.

BACA JUGA:Contoh Studi Kasus PPG 2025 tentang LKPD, Bisa Jadi Referensi untuk Guru!

Jawaban Latihan Pemahaman Modul 3 PPG 2025 Topik Kode Etik Guru

Kunci jawaban ini memuat 7 materi, yang mana setiap materi terdiri dari 1 sampai 3 soal pilihan ganda yang harus dikerjakan.

Materi 1: Apa perlu Kode Etik Profesi Untukku?

1. Alasan mengapa perlu ada kode etik untuk setiap profesi antara lain adalah untuk: menjamin integritas dengan membantu memastikan bahwa anggota profesi bertindak dengan jujur, adil, dan bertanggung jawab, membangun kepercayaan publik dengan menunjukkan komitmen terhadap standar tinggi, mengatur perilaku profesional dengan adanya pedoman, serta untuk melindungi pihak yang dilayani. Sebutkan alasan lain perlunya kode etik profesi?

A. Sebagai standar prosedur yang harus dilakukan oleh setiap individu dengan profesi tersebut.

B. Untuk menghindari penyalahgunaan wewenang dengan adanya pedoman etika, tindakan yang merugikan atau melanggar aturan dapat dicegah.

C. Untuk memudahkan pemerintah mengendalikan pekerjaan yang dilakukan setiap orang di lembaga yang berbeda.

Jawaban: B

BACA JUGA:5 Contoh Studi Kasus PPG 2025 Lengkap Kunci Jawaban, Referensi Buat Guru!

Materi 2: Apa Etika Dasar yang Harus Dijunjung Guru sebagai Pendidik?

1. Apa yang mungkin terjadi apabila tidak ada panduan untuk berperilaku bagi profesi tertentu?

A. Peluang munculnya konflik baik antara rekan satu profesi maupun dengan pihak-pihak yang menggunakan jasa profesi tersebut.

B. Setiap individu memiliki kewenangan untuk menetapkan imbalan yang didapat atas jasanya.

C. Peluang terjadinya persaingan antar individu dalam profesinya yang sama untuk mendapatkan klien sebanyak-banyaknya.

Kategori :