B. Melaksanakan dan menerima tanggung jawab atas pengaruh yang mungkin bersifat jangka panjang.
C. Menghormati dan bekerjasama dengan rekan kerja profesional, serta menerima tugas untuk bekerja sama demi kepentingan mereka yang diajar.
D. Kesediaan untuk mengakui bahwa seseorang mungkin salah dalam kaitannya dengan pengetahuan dan perilaku.
Jawaban: C
2. Apa yang dimaksud dengan prinsip intellectual integrity atau integritas intelektual dalam kode etik guru?
A. Menghormati hakikat ilmu dan batang tubuh pengetahuan; hal ini mencakup metodologi bagaimana pengetahuan diperoleh, proses penyelidikan, pembuktian, dan pengujian kebenaran
B. Menghormati pengetahuan, keterampilan dan pengalaman profesional, dengan tetap mengikuti perkembangan pengetahuan terkini.
C. Menunjukkan kemandirian pikiran dan tindakan termasuk kesediaan untuk mengajarkan materi pelajaran atau menggunakan metode yang tidak populer
D. Kesediaan untuk mengakui bahwa seseorang mungkin salah dalam kaitannya dengan pengetahuan dan perilaku.
Jawaban: A
Materi 4: Mari Kita Junjung Kode Etik Guru
1. Kode etik Guru yang tercantum Pasal 7 huruf G Permendikbud Ristek nomor 67 tahun 2024 menyebutkan bahwa Guru memiliki tanggungjawab terhadap 6 unsur. Apa saja unsur yang menjadi tanggungjawab guru?
A. Sekolah, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan.
B. Sekolah, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan negara.
C. Profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, masyarakat, dan peraturan perundang-undangan.
D. Profesi, peserta didik, rekan seprofesi, orang tua/wali peserta didik, tokoh agama, dan peraturan perundang-undangan.