Menurut Arya Sinulingga, anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI, yang baru saja kembali dari luar negeri, tiga tahap awal proses naturalisasi pemain keturunan telah selesai.
Pemain yang dimaksud sudah diwawancara, orang tua mereka telah memberikan persetujuan, dan surat-surat administrasi terkait juga telah lengkap.
Dengan demikian, dua pemain penyerang ini bisa segera diproses lebih lanjut di PSSI dan akhirnya disumpah menjadi WNI oleh DPR.
Proses naturalisasi ini menunjukkan bahwa PSSI serius dalam memperkuat timnas Indonesia dengan memanfaatkan talenta yang ada di luar negeri.
Dengan dua pemain penyerang yang segera bergabung, ditambah dengan kualitas yang mereka miliki, Indonesia diharapkan dapat menambah daya serang yang lebih tajam.
Kini, para pemain ini hanya tinggal menunggu keputusan final dan siap untuk membantu timnas Indonesia di laga-laga penting mendatang.