Pihak Kemenkes akan bertindak sebagai penyedia konten substansi kesehatan, sementara Kemendikbudristek akan mengolahnya menjadi materi ajar yang sesuai dengan kapasitas dan psikologi siswa di setiap tingkatan.
"Kami siapkan kontennya, biar teman-teman di Kemendikbudristek yang meramu cara mengajarnya. Ini adalah kerja gotong royong untuk masa depan bangsa," tutup Menkes Budi.
Usulan ini kini menunggu tanggapan dan langkah konkret lebih lanjut dari Kemendikbudristek untuk bisa diwujudkan sebagai kebijakan pendidikan nasional.