JAKARTA, DISWAY.ID-- Setelah sukses membuat heboh masyarakat dengan pengumuman perencanaan perilisan sistem transaksi digital Payment ID, Bank Indonesia (BI) kembali mengejutkan masyarakat dengan kabar pembatalan peluncuran Payment ID pada bulan Agustus 2025.
Menurut Kepala Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran (DKSP) Bank Indonesia (BI), Dicky Kartikoyono, keputusan ini diambil usai BI mempertimbangkan sistem Payment ID yang masih belum diuji coba sebelumnya.
BACA JUGA:Menkop Budi Arie: Koperasi Merah Putih Bisa Jadi Pusat Pertumbuhan Ekonomi Nasional
BACA JUGA:Negosiasi Traktat Polusi Plastik PBB Gagal Sepakat di Jenewa 2025
“Masih belum ada Payment ID. Masih kita uji coba, sandbox, atau piloting,” jelas Dicky di Jakarta Pusat, pada Selasa 12 Agustus 2025.
Lebih lanjut, Dicky menjelaskan bahwa Payment ID akan segera memulai uji coba-nya pada bulan September 2025 nanti. Nantinya, uji coba ini akan melibatkan program pemberian bansos non-tunai sebagai pelatihan identifikasi.
“Akan ada program baru bansos non-tunai di bulan September, rencananya di Banyuwangi. Nah, itu yang akan kita uji coba,” jelas Dicky.
BI Jamin Keamanan Payment ID
Di sisi lain, Dicky juga turut menjelaskan akan keamanan sistem transaksi Payment ID yang selama ini kerap menjadi bahan perdebatan masyarakat.
BACA JUGA:Dubes Rusia Janjikan Dukungan Penuh untuk Prestasi Sambo Indonesia
BACA JUGA:Sambut HUT ke-80 RI, IKPP Tangerang dan Eka Hospital Penyuluhan Kesehatan
Dalam hal ini, dirinya menjelaskan bahwa keamanan data transaksi Payment ID para nasabah dijamin akan tetap terjaga. Dirinya juga menambahkan, bahwa data para nasabah juga tidak akan digunakan oleh pihak Payment ID tanpa persetujuan nasabah.
“(Untuk digunakan) Setiap data harus lewat persetujuan lebih dahulu, tidak bisa sembarangan,” jelas Dicky.
Harus Ada Regulasi Keamanan
Kendati begitu, Ekonom sekaligus Pakar Kebijakan Publik Universitas Pembangunan Nasional Veteran Jakarta Achmad Nur Hidayat juga menambahkan bahwa sistem Payment ID juga harus memiliki regulasi keamanan yang matang terlebih dahulu sebelum diterapkan ke publik.