Negosiasi Traktat Polusi Plastik PBB Gagal Sepakat di Jenewa 2025
Desakan agar Asia Tenggara memprioritaskan kesehatan dalam perjanjian plastik.-AZWI-
JENEWA, DISWAY.ID– Upaya global untuk menyusun traktat internasional yang mengikat secara hukum guna mengatasi krisis polusi plastik kembali menemui jalan buntu.
Sesi kelima bagian kedua Komite Negosiasi Antar-Pemerintah (INC-5.2), yang berlangsung di Kantor PBB Jenewa dari 5 hingga 14 Agustus 2025, gagal mencapai konsensus.
Pertemuan ini, yang dihadiri lebih dari 3.600 delegasi dari 180 negara dan ratusan organisasi, diharapkan menjadi putaran akhir untuk merumuskan Perjanjian Plastik Global sesuai mandat Resolusi UNEA 5/14.
Namun, perbedaan kepentingan antarnegara menghambat kemajuan, menunda harapan untuk mengakhiri polusi plastik.
BACA JUGA:MBG dan Kopdes Merah Putih 'Jalan Tol' untuk Pengentasan Kemiskinan
Dinamika Negosiasi yang Alot
INC-5.2 merupakan kelanjutan dari negosiasi sebelumnya di Busan, Korea Selatan, pada Desember 2024, yang juga berakhir tanpa kesepakatan.
Berbasis pada Chair’s Text yang disusun pada INC-5.1, sesi di Jenewa ini bertujuan menyepakati langkah-langkah konkret untuk mengurangi produksi plastik, mengelola limbah, dan menghapus bahan kimia berbahaya.
Namun, draf teks yang diajukan pada 13 Agustus ditolak oleh banyak negara karena dianggap kurang ambisius oleh koalisi negara-negara Afrika, Amerika Latin, dan Uni Eropa, sementara negara-negara penghasil minyak seperti Rusia, Arab Saudi, dan Qatar menilainya terlalu ketat.
Ketua negosiasi, Duta Besar Ekuador Luis Vayas Valdivieso, memperingatkan bahwa kemajuan “jauh dari harapan” dalam penilaian tengah jalan pada 9 Agustus.
BACA JUGA:Profil Risma Ardhi Chandra, Sosok yang Digadang-gadang Gantikan Sudewo, Jika Bupati Pati Lengser
“Kita berada pada tahap kritis yang membutuhkan dorongan nyata untuk mencapai tujuan bersama. 14 Agustus bukan sekadar tenggat waktu, tetapi tanggal untuk menyelesaikan perjanjian,” ujarnya.
Namun, hingga hari terakhir, teks perjanjian membengkak dari 22 menjadi 35 halaman dengan hampir 1.500 tanda kurung, menandakan ketidaksepakatan atas poin-poin krusial.
Hambatan Utama dalam Negosiasi
Beberapa faktor utama menyebabkan kebuntuan ini:
- Perdebatan tentang Produksi Plastik
Sekitar 100 negara, termasuk negara-negara Afrika, Uni Eropa, dan Panama, mendorong pengurangan produksi plastik primer secara global untuk mengatasi polusi dari hulu. Namun, negara-negara penghasil minyak dan plastik seperti Rusia, Iran, Arab Saudi, dan Qatar menentang pembatasan, memandang produksi plastik sebagai penggerak ekonomi. Mereka mengusulkan fokus pada pengelolaan sampah dan daur ulang, yang dinilai tidak cukup oleh para ahli. - Ketentuan Mengikat vs Sukarela
Negara-negara “berambisi tinggi” menuntut ketentuan yang mengikat secara hukum, mirip dengan Perjanjian Paris 2015, untuk memastikan implementasi efektif. Sebaliknya, negara-negara “berambisi rendah” lebih memilih langkah sukarela, yang dikhawatirkan akan melemahkan dampak perjanjian. - Pengaruh Industri dan Lobi
Ratusan perwakilan industri plastik dan petrokimia hadir di Jenewa, memengaruhi negosiasi dengan mendorong solusi berbasis daur ulang ketimbang pengurangan produksi. Aktivis lingkungan, seperti perwakilan Aliansi Zero Waste Indonesia (AZWI), mengecam lobi ini karena melemahkan ilmu pengetahuan dan mengintimidasi peneliti yang menyoroti bahaya bahan kimia plastik. - Bahan Kimia Berbahaya
Ketidaksepakatan muncul soal penghapusan bahan kimia beracun dalam plastik, seperti ftalat dan bisfenol. Sementara banyak negara mendukung larangan, negara-negara produsen menolak, mempersulit penyusunan daftar bahan kimia yang diakui secara global.
BACA JUGA:Sudewo Orang Kuat? Upaya Pelengseran Bupati Pati Sulit
Dampak Kegagalan dan Suara Masyarakat Sipil
Kegagalan mencapai kesepakatan di Jenewa menimbulkan kekhawatiran besar. Menurut UNEP, tanpa intervensi signifikan, limbah plastik global dapat meningkat tiga kali lipat pada 2060, dengan 14,1 juta ton kebocoran plastik ke lingkungan setiap tahun.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: