Jangan Khawatir! Kenaikan PBB di Jakarta Tak Lebih 10 Persen, NJOP di Bawah Rp2 M Bebas Pajak

Kamis 14-08-2025,20:52 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Fandi Permana

"Bagi masyarakat yang NJOP-nya dibawah Rp2 miliar PBB-nya 0 persen bagi masyarakat yang menggunakan apartemen yang harganya dibawah Rp650 juta, 0 persen," ujarnya. 

BACA JUGA:Hanya Butuh 1.000, Orang, Pramono Ungkap Rekrutmen Damkar DKI Diserbu 20 Ribu Pelamar!

Politisi PDI Perjuangan yang akrab disapa Mas Pram ini menuturkan, di Ibu Kota tidak ada persoalan terkait perpajakan.

Menurut mantan Menteri Sekretaris Kabinet era Presiden Joko Widodo (Jokowi) itu warga Jakarta sampai sekarang ini bisa dibilang tertib pajak.

"Untuk Jakarta persoalan PBB relatif berjalan dengan baik orang juga membayar dengan tertib," pungkasnya.

Kategori :