Gubernur Pramono Anggap PBB Keliru Tetapkan Jakarta Jadi Kota Terpadat di Dunia
Gubernur Pramono memberikan keterangan pers.-Cahyono-
JAKARTA, DISWAY.ID — Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) keliru dalam menetapkan Jakarta sebagai kota terpadat di dunia.
Menurutnya, angka 42 juta orang yang disebut dalam laporan tersebut bukan jumlah penduduk resmi, melainkan total populasi yang beraktivitas dalam kawasan aglomerasi Jakarta.
“Karena aglomerasi itu dianggap Jakarta penduduknya menjadi 42 juta. Jadi menurut saya, sebenarnya kalau disampaikan Jakarta kota terpadat salah,” kata Pramono di Jakarta Pusat, Selasa (2/12/2025).
BACA JUGA:Ferry Irwandi Tak Kuasa Menangis, Telepon dari Tamiang dan Donasi untuk Sumatera Tembus Rp8,3 Miliar
Pramono menjelaskan, secara peringkat global, Jakarta berada pada posisi ke-30 kota terpadat dunia, di bawah Dhaka (Bangladesh), New Delhi (India), dan Tokyo (Jepang).
Kendati demikian, ia menegaskan bahwa laporan PBB tersebut tetap menjadi referensi untuk memperbaiki tata kelola dan kualitas hidup di Jakarta.
“Tetapi bagi saya itu merupakan referensi untuk kita semakin giat membangun memperbaiki Jakarta,” ujarnya.
Sebelumnya, Staf Khusus Gubernur DKI Jakarta Bidang Komunikasi Sosial, Chico Hakim, menjelaskan bahwa angka 42 juta dalam laporan PBB bersifat de facto, yakni menghitung semua orang yang beraktivitas di Jakarta dan wilayah penyangga pada hari yang sama.
Data tersebut bersumber dari dokumen World Urbanization Prospect 2025, yang menggabungkan estimasi metropolitan dan data mobilitas harian.
BACA JUGA:ATR/BPN Buka Layanan hingga Akhir Pekan, Nusron Perintahkan Kebijakan Khusus
“Jumlahnya mencapai 42 juta jiwa yang dihitung berdasarkan aktivitas harian, bukan penduduk resmi,” kata Chico.
Ia menambahkan, angka tersebut menggambarkan populasi fungsional Jakarta sebagai megapolitan dengan intensitas urbanisasi tinggi.
Secara administratif, jumlah penduduk resmi Jakarta tercatat 11.010.514 jiwa berdasarkan Data Kependudukan Bersih Semester I Tahun 2025 dari Ditjen Dukcapil Kemendagri.
“Angka ini merupakan penduduk resmi berdasarkan NIK yang teregistrasi beralamat di Jakarta dan merupakan data resmi negara,” jelasnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
