Mereka menyatakan keberatan atas putusan lama dan mengklaim ada kejanggalan dalam proses hukum yang mereka jalani.
Dua pekan lalu, berkas PK telah diserahkan Pengadilan Negeri Cirebon ke Mahkamah Agung.
Publik kini menanti apakah langkah ini akan menjadi awal dari babak baru dalam pencarian keadilan bagi ketujuh terpidana kasus Vina.