Ada dua jenis stop order:
Stop Market: begitu harga menyentuh level yang ditentukan, order langsung jadi market order dan dieksekusi di harga pasar.
Stop Limit: begitu harga menyentuh trigger, order berubah jadi limit order dan hanya dieksekusi di harga limit atau lebih baik.
Dengan cara ini, trader bisa masuk posisi tanpa harus terus memantau pergerakan harga, sekaligus melindungi diri dari risiko pasar yang berubah cepat.
BACA JUGA:Rutin Nabung Crypto Auto Cuan! Gak Perlu Modal Gede di 50 Aset Digital
3. Jangan Abaikan Edukasi & Regulasi
Selain fitur teknis, hal penting lain dalam investasi crypto adalah edukasi.
Pahami dulu dasar-dasarnya, mulai dari cara kerja blockchain, jenis aset crypto, hingga risiko trading derivatif. Jangan asal ikut tren.
Pastikan juga hanya bertransaksi di platform resmi yang terdaftar di regulator seperti OJK atau Bappebti.
Tujuannya agar dana dan transaksi Anda memiliki perlindungan hukum yang jelas.
4. Atur Manajemen Risiko
Tips aman lainnya adalah jangan investasikan seluruh dana pada satu aset.
Diversifikasi portofolio, gunakan fitur seperti Auto DCA (Dollar Cost Averaging), dan tentukan batas kerugian yang bisa ditoleransi.
Ingat, prinsip dasar trading adalah jangan menaruh semua telur di satu keranjang.
Data terbaru dari Bursa Kripto CFX mencatat transaksi derivatif crypto di Indonesia sudah mencapai Rp33,54 triliun hanya dalam semester pertama 2025. Angka ini menunjukkan antusiasme yang tinggi, tapi sekaligus menjadi pengingat bahwa manajemen risiko harus jadi prioritas.
Seperti kata Iskandar Mohammad, Head of Product Marketing PINTU: “Tujuan fitur Price Protection dan Stop Order adalah melindungi trader dari eksekusi harga yang merugikan, sekaligus memberi kenyamanan saat trading di pasar yang volatile.”
Jadi, kalau ingin mencoba investasi crypto, jangan hanya fokus pada peluang cuannya saja. Terapkan tips aman investasi crypto, manfaatkan fitur keamanan, dan pastikan Anda paham risiko yang ada. Dengan begitu, investasi bisa lebih tenang sekaligus berkelanjutan.