Usai 5 Jam Diperiksa KPK, Lisa Mariana Ngaku Ada Uang dari Ridwan Kamil Untuk Anaknya

Jumat 22-08-2025,18:47 WIB
Reporter : Ayu Novita
Editor : M. Ichsan

Para tersangka tersebut ialah mantan Direktur Utama Bank BJB YR; Pimpinan Divisi Corporate Secretary Bank BJB WH; Pengendali Agensi Antedja Muliatama dan Cakrawala Kreasi Mandiri KAD; Pengendali Agensi BSC Advertising dan PT Wahana Semesta Bandung Ekspres (WSBE) S; 

BACA JUGA:Penampakan Immanuel Ebenezer Pakai Rompi Oranye, Menangis saat Diboyong KPK

BACA JUGA:Internet Oxygen.id Berikan Solusi Digitalisasi Bisnis Melalui Talxygen

Dan Pengendali PT Cipta Karya Sukses Bersama (CKSB) dan PT Cipta Karya Mandiri Bersama (CKMB) Raden Sophan Jaya Kusuma.

KPK menduga ada perbuatan melawan hukum dalam pengadaan penempatan iklan ke sejumlah media massa yang mengakibatkan negara merugi hingga Rp222 miliar.

Yudhi dkk disangkakan melanggar Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (UU Tipikor).

Kategori :