Irvian Bobby Mahendro, Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 2022-2025, diduga menjadi dalang utama dalam kasus ini, dengan menerima uang paling banyak, mencapai Rp 69 miliar.
BACA JUGA:Kemensos Dirikan 165 Sekolah Rakyat, Jawab Tantangan Presiden Prabowo
Uang tersebut digunakan untuk keperluan pribadi seperti belanja, DP rumah, hingga setoran tunai kepada sejumlah pihak.
Selain Irvian, terdapat sepuluh orang lainnya yang juga ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Gerry Aditya Hewanto Putra dan Subhan, yang bekerja di bidang K3.
Para tersangka ini kini telah ditahan selama 20 hari mulai 22 Agustus hingga 10 September 2025 di Rutan Cabang Merah Putih KPK.
Tersangka Minta Maaf dan Presiden Prabowo Menandatangani Keppres
Immanuel Ebenezer, yang turut ditetapkan sebagai tersangka, meminta maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan masyarakat Indonesia atas perbuatannya.
BACA JUGA:BREAKING! Prabowo Pecat Immanuel Ebenezer dari Wamenaker Usai Resmi Jadi Tersangka
BACA JUGA:Immanuel Ebenezer Jadi Tersangka, Bantah Kena OTT Pemerasan, Lalu Kasus Apa?
"Saya ingin meminta maaf kepada Presiden Prabowo, keluarga saya, dan seluruh rakyat Indonesia," ujar Immanuel saat akan dibawa ke mobil tahanan KPK di Gedung Merah Putih.
Pada hari Kamis, 21 Agustus 2025, KPK juga melakukan operasi tangkap tangan di wilayah Jakarta, di mana sejumlah barang bukti, termasuk 15 mobil mewah dan 7 motor, disita.
KPK juga menyegel ruang Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditken Binwasnaker & K3).
Menanggapi perkembangan kasus ini, Presiden RI Prabowo Subianto melalui Juru Bicara Presiden, Prasetyo, mengumumkan bahwa ia telah menandatangani Keputusan Presiden (Keppres) yang memberhentikan Immanuel Ebenezer dari jabatannya sebagai Wakil Menteri Ketenagakerjaan.
"Keppres pemberhentian ini telah ditandatangani dan Bapak Presiden menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum," kata Prasetyo.
BACA JUGA:Temui Menkes Budi, Jajaran Pemkab Timor Tengah Selatan Bahas Kondisi RSUD Soe
BACA JUGA:Lembaga Pengelolaan Dana Umat Digagas, Menang: Dapat Mendukung Program Pemerintah