4 Fakta Seruan Demo 25 Agustus di DPR, Organisasi Buruh hingga BEM SI Kerakyatan Tak Ikut

Senin 25-08-2025,11:06 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

Selain itu, mereka juga menolak revisi Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana hingga UU Penyiaran.

Selain itu, Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia menyatakan tidak akan mengikuti demonstrasi.

BACA JUGA:Sindiran Pedas Eks Penyidik KPK untuk Immanuel Ebenezer soal Permintaan Amnesti ke Presiden Prabowo

Hal serupa juga dikatakan oleh Presiden Partai Buruh Said Iqbal yang mengatakan akan melakukan demonstrasi pada 28 Agustus 2025.

Aksi demonstrasi membawa tuntutan "Hapus Outsourcing dan Tolak Upah Murah".

4. 1.250 Personel Gabungan Disiagakan

Sebanyak 1.250 personel gabungan disiagakan untuk mengamankan jalannya demo 25 Agustus di DPR RI.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro menginbau agar selalu massa aksi menjaga ketertiban dan tidak melakukan tindakan yang merugikan masyarakat.

BACA JUGA: Lewat Mekaar Home, PNM Ubah Rumah Sederhana Menjadi Ruang Usaha Perempuan Tangguh

"Personel pengamanan 1.250," kata  Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan pada Senin, 25 Agustus 2025.

"Silakan menyampaikan pendapat, tetapi tetap dalam koridor hukum dan ketertiban. Kami hadir untuk memastikan semuanya berjalan dengan aman dan kondusif," sambungnya.

Kategori :