Besok! DPR Bareng Musisi Rapat untuk Bahas Revisi UU Hak Cipta

Selasa 26-08-2025,17:26 WIB
Reporter : Fajar Ilman
Editor : Fandi Permana

"Saya fikir pertama awal dari permasalahan ini adalah transparansi sehingga musisi kurang percaya, kita harus restore trust dari musisi salah satunya dengan moratorium LMK, jadi LMK dibatasi dulu, yang ada udah kebanyakan, lalu di audit pak," kata Cholil saat rapat bersama.

Cholil juga meminta pihak Kemenkum untuk mengaudit LMKN dan LMK sebagai lembaga yang mengelola royalti musik.

"Yang ada contohnya kita bisa lihat di web nya LMKN itu udah audit, kalau belum ada harus dipenuhi segera, LMK yang udah ada yang 15 harus segera di audit kalau nggak ada harus dijalankan itu sanksi2 yang sudah di berikan kewenangannya oleh UU 28 tahun 2014," tegasnya. 

BACA JUGA:Ariel Noah, Piyu Padi hingga Maki Ungu Duduk Bareng DPR Bahas Royalti, Bakal Selesai dalam 2 Bulan

Menanggapi permintaan para musisi, Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, menyatakan dukungannya terhadap proses audit lembaga pengelola royalti musik dan penguatan regulasi hak cipta.

DPR Akan Revisi Undang Undang Royalti Musik

Dasco mengusulkan agar dalam waktu dua bulan ke depan, semua pihak berkonsentrasi untuk menyusun undang-undang hak cipta secara komprehensif. 

"Saya minta kepada teman-teman yang tadi sudah berkontribusi untuk memberikan saluran pendapat aspirasi untuk sama-sama masuk dalam tim perumus," kata Dasco.

Dalam kesempatan itu, Dasco juga menyinggung permasalahan banyaknya lembaga yang mengurusi royalti musik yang menyebabkan kebingungan di kalangan pencipta lagu dan artis. 

BACA JUGA:Polisi Sweeping Pedemo Sampai Masuk Resto Mie Gacoan, Gak Jadi Ditangkap Usai Diselamatkan Pengunjung

"Bagaimana nanti pencipta pemegang hak cipta itu hanya punya misalnya satu organisasi kemudian saling urus urusan pencipta dan pemegang hak cipta bagaimana kemudian misalnya penyanyi, pemain band itu artis punya satu organisasi saja kemudian sama-sama ngurus," jelasnya.

Selain itu, Dasco menambahkan bahwa perlunya transparansi dalam pengelolaan royalti musik.

Hal itu dilakukan agar para penyanyi dan pencipta lagu bisa mendapatkan hak dan manfaatnya secara adil. 

"Kalau perlu itu yang namanya audit dilakukan supaya ke depan transparansi itu bisa terjadi sehingga penyanyi yang mencipta lagu itu bisa mendapat hak dan manfaatnya dengan benar," ujarnya.

BACA JUGA:Waduh! Ari Lasso Cuma Ditransfer Rp700 Ribu dari Royalti Musik: Minta Aparat Periksa WAMI Soal Transparansi!

Untuk mengurangi keributan di dunia royalti musik, ia berharap dalam dua bulan ke depan situasi bisa lebih kondusif. 

Kategori :