Ariel Noah, Piyu Padi hingga Maki Ungu Duduk Bareng DPR Bahas Royalti, Bakal Selesai dalam 2 Bulan
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengumpulkan sejumlah musisi tanah air untuk membahas penyelesaian royalti musik yang menjadi polemik akhir-akhir ini-Disway.id/Anisha Aprilia-
JAKARTA, DISWAY.ID - DPR RI bersama Kemenkum, LMKN, LMK terkait, dan organisasi-organisasi penyanyi sepakat mengakhiri polemik royalti.
Kesepakatan itu diambil usai mereka melakukan rapat bersama pada Kamis, 21 Agustus 2025.
BACA JUGA:Menkop: Microsite Jadi Gerbang Utama Akses Pembiayaan Untuk Kopdes Merah Putih
BACA JUGA:Jelang Kualifikasi Piala Asia U-23, Persib Kembali Sumbang Dua Pemain
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan dalam rapat itu menargetkan merumuskan RUU Hak Cipta selesai dalam waktu 2 bulan.
“Semua pihak sepakat, dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN, sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini,” ucap Dasco usai rapat.
Dasco menambahkan, sembari RUU Hak Cipta rampung dibahas, nantinya penarikan royalti lagu bakal diakomodir terpusat melalui Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN).
Ketua Harian Partai Gerindra ini memastikan proses penarikan royalti tersebut bakal transparan. Dia pun menyebut LMKN bakal diaudit secara berkala untuk memastikan penarikan royalti tersebut diterima.
"Hasil pertemuan tadi, disepakati bahwa semua pihak agar menjaga suasana iklim dunia permusikan, supaya sejuk dan damai, semua pihak sepakat dalam 2 bulan ini berkonsentrasi untuk menyelesaikan undang-undang hak cipta," ujarnya.
"Tadi telah disepakati bahwa delegasi penarikan royalti akan dipusatkan di LMKN sambil menyelesaikan Undang-Undang Hak Cipta, dan dilakukan audit untuk transparansi kegiatan-kegiatan penarikan royalti yang ada selama ini," imbuh dia.
Adapun rapat ini dihadiri oleh Wakil Ketua DPR RI Adies Kadir, Ketua Komisi XIII DPR RI Willy Aditya, Wamenkum Eddy Hiariej, Komisioner LMKN, Dirjen Kekayaan Intelektual dan Direktur Hak Cipta Kementerian Hukum.
Hadir juga Komisioner LMKN Pencipta dan Hak Terkait, LMK Hak Terkait Pelaku Pertunjukan dan Pencipta, Ketua VISI, serta Ketua AKSI. Kemudian, terlihat juga penyanyi Piyu Padi, Ariel Noah, Sammy Simorangkir, dan Vina Panduwinata.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
