BACA JUGA:Golkar Tawarkan Tiga Opsi Sistem Pemilu ke Presiden Prabowo
"Sebagian besar masih berseragam sekolah, tidak izin orang tua, dan bolos di jam belajar. Ini menjadi perhatian kita bersama," ujarnya.
Polisi mengimbau para orang tua dan pihak sekolah untuk meningkatkan pengawasan agar pelajar tidak mudah terprovokasi ajakan di media sosial yang mengarah pada kegiatan berisiko, apalagi yang bukan ranah mereka.
Diketahui, ribuan buruh dijadwalkan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran pada Kamis, 28 Agustus 2025.
Massa aksi akan dipusatkan di tiga titik utama, yakni Istana Negara, Mahkamah Konstitusi (MK), dan Gedung DPR RI.
BACA JUGA:Dorong Communal Industry, Dompet Dhuafa Yogyakarta Pacu Ekonomi Industri Batik di Gunung Kidul
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Komarudin mengatakan pihaknya telah menyiapkan skema rekayasa lalu lintas.
Namun, pengalihan arus kendaraan akan dilakukan secara situasional, tergantung banyaknya massa yang turun ke jalan.
"Untuk konsep pelayanan penyampaian pendapat di muka umum, ini masih sama. Silakan masyarakat menyampaikan pendapat di muka umum, itu diatur oleh undang-undang," bebernya.
Arus Lalu Lintas Akan Disesuaikan
Komarudin menjelaskan, jika jumlah massa tidak terlalu besar dan masih memungkinkan berbagi ruas jalan dengan pengguna lain, maka lalu lintas tetap berjalan normal.
Namun, bila massa memenuhi jalan hingga memakan badan jalan, maka polisi akan melakukan pengalihan arus.
"Kalau pun jumlah massa banyak yang mengharuskan menggunakan kapasitas ruas jalan, maka kami akan melakukan pengalihan. Jadi sifatnya situasional," ujarnya.
Hingga saat ini, belum ada ruas jalan yang ditutup. Polisi masih menunggu perkembangan di lapangan untuk menentukan langkah pengaturan lalu lintas selanjutnya.
Komarudin juga mengingatkan agar massa aksi tidak memasuki jalur tol.