Tujuannya adalah mengurangi kesenjangan antara kebutuhan dan ketersediaan perumahan di Indonesia.
Hingga saat ini, program tersebut telah berhasil membangun jutaan unit rumah di berbagai wilayah, baik untuk masyarakat berpenghasilan rendah maupun ASN dan TNI/Polri.
Kementerian Perumahan dan Pemukiman terus berupaya mempercepat pembangunan dan penyaluran rumah subsidi dengan berbagai skema, termasuk Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan (FLPP) dan Bantuan Pembiayaan Perumahan Berbasis Tabungan (BP2BT).
Hal ini diharapkan dapat membantu lebih banyak keluarga Indonesia untuk memiliki hunian yang layak dan sehat.