Campuran beras memang hal wajar dalam industri. Tapi, yang ilegal adalah:
Mengoplos beras Bulog (SPHP) dengan beras komersial lalu menjualnya lebih mahal
Menjual beras medium dengan label premium untuk mengecoh pembeli
Pilih ritel modern atau pasar yang rutin diawasi oleh pemerintah. Pemerintah saat ini sudah mengedarkan beras SPHP ke ratusan ritel, yang lebih terjamin mutu dan harganya.