22 Demonstran Bikin Ricuh di DPR Terbukti Konsumsi Narkoba, Polda Mtero Jaya: Akan Direhabilitasi

Rabu 03-09-2025,09:00 WIB
Reporter : Rafi Adhi Pratama
Editor : Subroto Dwi Nugroho

JAKARTA, DISWAY.ID -- Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Metro Jaya menemukan 22 orang positif narkoba dari ratusan massa yang diamankan saat kerusuhan di depan Gedung DPR/MPR RI pada 25 Agustus 2025. 

Hasil itu diketahui setelah penyidik melakukan tes urine terhadap para perusuh.

Dirresnarkoba Polda Metro Jaya, Kombes Ahmad David mengatakan total ada 337 orang yang diamankan saat kericuhan. 

BACA JUGA:Jaga Hubungan Baik, Prabowo Bertolak ke Beijing Penuhi Undangan Presiden Xi Jinping

BACA JUGA:STOP Korban! Komnas HAM Sebut Ada 10 Orang Tewas Akibat Demo di Berbagai Wilayah

Dari jumlah itu 22 orang terbukti mengonsumsi narkotika jenis metamfetamin, THC (ganja), dan obat keras tertentu.

"Terhadap para pengguna narkoba ini akan kami terapkan Pasal 127 ayat 1 Undang-Undang Narkotika. Langkah selanjutnya, mereka akan diarahkan untuk menjalani penyembuhan dan rehabilitasi, baik sosial maupun medis," katanya kepada awak media, Rabu 3 September 2025.

Ahmad David menegaskan, prosedur pemeriksaan narkoba melalui tes urine merupakan SOP yang selalu diterapkan terhadap setiap massa aksi atau kerusuhan yang diamankan polisi. 

Hal itu penting untuk memisahkan antara perusuh yang dipengaruhi narkoba dengan peserta aksi yang tidak terlibat penyalahgunaan narkotika.

"Tujuannya agar mereka yang terjerat narkoba tidak diproses pidana murni, melainkan diarahkan ke jalur pemulihan. Harapan kami mereka bisa kembali pulih dan berfungsi normal di tengah masyarakat," paparnya.

BACA JUGA:Pigai Bentuk Tim Monitor Khusus, Pastikan Penanganan Demo Berpedoman pada HAM

BACA JUGA:Delpedro Jadi Tersangka Penghasutan, Natalius Pigai Tawarkan Opsi Restorativ Justice

Diketahui, Polda Metro Jaya menetapkan 38 orang sebagai tersangka terkait aksi anarkis yang terjadi di sekitar Gedung DPR/MPR RI sejak 25 Agustus 2025. 

Penetapan ini merupakan hasil kerja tim gabungan Direktorat Reskrimum, Narkoba, Reskrimsus, hingga Siber Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan para tersangka ditahan atas berbagai peran dalam kerusuhan. 

Kategori :