Delpedro Jadi Tersangka Penghasutan, Natalius Pigai Tawarkan Opsi Restorativ Justice
Menteri HAM, Natalius Pigai, menawarkan opsi Restorative Justice untuk penyelesaian kasus Delpedro Marhaen yang menjadi tersangka kasus penghasutan-Disway.id/Hasyim Ashari-
JAKARTA, DISWAY.ID - Direktur Eksekutif Lokataru Foundation, Delpedro Marhaen, telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya.
Penetapan ini terkait dengan dugaan penghasutan massa yang berujung pada kericuhan dalam aksi unjuk rasa di Jakarta.
BACA JUGA:Haris Azhar Heran Delpedro Ditangkap karena Menghasut Demo: Itu Ekspresi, Bukan Hasutan!
BACA JUGA:Serukan Perdamaian, PSSI Ajak Masyarakat Satukan Hati Lewat Sepak Bola
​Polda Metro Jaya mengonfirmasi status tersangka Delpedro pada Selasa 2 September 2025. Ia dijerat dengan pasal berlapis, termasuk Pasal 160 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penghasutan, serta pasal-pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) dan Undang-Undang Perlindungan Anak.
Menurut keterangan polisi, Delpedro diduga melakukan provokasi dan menghasut para pelajar untuk terlibat dalam aksi unjuk rasa yang berakhir anarkis di sekitar kompleks Gedung DPR/MPR RI. Delpedro sendiri telah dijemput paksa oleh petugas pada Senin, 1 September 2025 malam di kantornya.
Natalius Pigai Restorative Justice
​Di tengah ramai pemberitaan dan reaksi dari berbagai kalangan, figur aktivis HAM Natalius Pigai menawarkan kepada Delpedro untuk mengajukan restiratif justice.
BACA JUGA:Polisi Tangkap Direktur Lokataru Foundation: Hasut Aksi Anarkis Libatkan Pelajar!
BACA JUGA:Tiga Menteri Singgung Nama Riza Chalid di Balik Aksi Demo Anarkis, Polri Kumpulkan Bukti
"Ini saya sebagai menteri HAM ya, saya sampaikan terkait dengan demonstrasi atau unjuk rasa yang berlansung selama beberapa hari kemarin kalau itu melibatkan civil society kami akan memberikan atensi karena kami ini berasal dari civil society, paling tidak jalan keluar yang kita akan lakukan adalah restoratif justice," ujar Pigai saat konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Selasa 2 Se0tember 2025.
Tak hanya itu, Natalius Pigai juga meminta agar para aparat penegakan hukum untuk bertindak profesional dan objektif dalam menindaklanjuti kasus Delpedro.
"Saya sebagai menteri HAM meminta kalau ada itu civil society mereka tidak pernah dibiayai negara, karena itu kami paling tidak kalau itu sudah jadi tersangka siapapun civil society dan tidak melakukan tindakan-tindakan bertentangan hukum seperti serangan kepada individu lain, tidak melakukan kerusakan fasilitas publik atau individu hanya karena menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan kami meminta aparat penegak hukum silakan proses hukum berjalan tapi kami menawarkan restoratif justice," tutur Pigai.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
