JAKARTA, DISWAY.ID -- Fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) DPR RI telah mengajukan permintaan resmi penghentian seluruh hak yang melekat pada jabatan, termasuk gaji, tunjangan, dan fasilitas anggota DPR RI yang telah dinonaktifkan untuk diproses melalui Sekretariat Jenderal DPR RI dan Kementerian Keuangan.
Ketua Fraksi PAN DPR RI, Putri Zulkifli Hasan, mengatakan hal itu sebagai bentuk komitmennya menjaga integritas, transparansi, dan akuntabilitas di lembaga legislatif.
“Fraksi PAN sudah meminta agar hak berupa gaji, tunjangan, dan fasilitas lain yang melekat pada jabatan anggota DPR RI dengan status non-aktif dihentikan selama status tersebut berlaku," tegas Putri Zulkifli Hasan dalam keterangannya, Rabu, 3 September 2025.
BACA JUGA:Bukan Uang, Sri Mulyani Sedih Lukisan Bunga Dijarah Pria Berjaket Merah: Itu Simbol Perenungan Diri!
Putri Zulkifli Hasan menambahkan, ini merupakan bentuk tanggung jawab Fraksi PAN dalam menjaga akuntabilitas dan kepercayaan publik.
Lebih lanjut, Fraksi PAN menekankan bahwa langkah ini adalah bagian dari upaya menjaga marwah DPR RI.
"Sekaligus memastikan penggunaan anggaran negara berjalan sesuai aturan, dengan tetap mengedepankan proses yang adil, transparan, dan sesuai mekanisme resmi," imbuhnya.
Sebelumnya, Dewan Pimpinan Partai PAN menonaktifkan Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Surya Utama (Uya Kuya) dari anggota DPR RI.
Penoaktifan ini dimulai sejak 1 September 2025 mendatang.
"Mencermati dinamika dan perkembangan saat ini, DPP PAN memutuskan untuk menonaktifkan Saudaraku Eko Hendro Purnomo (Eko Patrio) dan Saudaraku Surya Utama (Uya Kuya) sebagai Anggota DPR RI dari Fraksi PAN DPR RI, terhitung sejak hari Senin, 1 September 2025," kata Sekjen PAN Viva Yoga, Minggu, 31 Agustus 2025.
BACA JUGA:Guru Besar ITB Deklarasikan Manifesto Pendidikan, Menentang Tabiat Menerabas demi Peradaban Bangsa
BACA JUGA:Polisi Tangkap 6 Tersangka Penghasutan Demo Anarkis di Jakarta: Ada yang Bikin Tutorial Bom Molotov!
Viva menghimbau kepada masyarakat untuk bersikap tenang, sabar dan mempercayakan secara penuh kepada pemerintah yang dipimpin oleh Presiden Prabowo Subianto untuk menyelesaikan persoalan ini secara tepat, cepat, dan selalu berpihak kepada rakyat serta untuk kemajuan bangsa Indonesia ke depan.
"Perjuangan PAN di lembaga legislatif tetap menjaga komitmen dan tugas-tugas konstitusional untuk fungsi legislasi, penganggaran, dan kontrol serta pengawasan, agar pemerintahan dan tata kelola Negara dapat berjalan secara efektif, efisien, dan berdampak pada kemajuan dan kemakmuran bangsa," imbuhnya.