Polisi Tangkap 6 Tersangka Penghasutan Demo Anarkis di Jakarta: Ada yang Bikin Tutorial Bom Molotov!
Peran 6 tersangka penghasutan aksi demo anarki di Jakarta-Disway.id/Rafi Adhi-
JAKARTA, DISWAY.ID - Polda Metro Jaya resmi menetapkan enam orang sebagai tersangka kasus penyebaran ajakan anarkis melalui media sosial yang memicu kerusuhan di sejumlah titik Jakarta pada 25 hingga 31 Agustus 2025.
Salah satunya, Delpedro Marhaen atau DMR, yang berperan sebagai admin akun Instagram yang aktif menyebarkan provokasi dan berkolaborasi dengan akun lain untuk mengajak pelajar turun ke jalan.
BACA JUGA:Pigai Bentuk Tim Monitor Khusus, Pastikan Penanganan Demo Berpedoman pada HAM
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan penetapan tersangka ini dilakukan setelah penyidik Satgas Gakkum Anti-Anarkis Polda Metro Jaya mengantongi empat alat bukti sah.
"Penyidikan dilakukan secara hati-hati, cermat, profesional, dan sesuai SOP. Komitmen Polda Metro Jaya adalah mengusut kasus ini secara tuntas," katanya kepada awak media, Rabu 3 September 2025.
Ajak Demo di Medsos hingga Buat Tutorial Bom Molotov
Para tersangka diketahui berperan beragam. Selain menyebarkan flyer provokatif bertagar #jangantakut dan 'kita lawan bareng', ada juga yang menyiarkan aksi secara langsung melalui media sosial untuk menarik simpati pelajar.
BACA JUGA:Haris Azhar Heran Delpedro Ditangkap karena Menghasut Demo: Itu Ekspresi, Bukan Hasutan!
Bahkan, salah satu tersangka, RAP, membuat konten berisi tutorial pembuatan bom molotov sekaligus mengatur distribusinya di lapangan.
"Sebagian besar korban ajakan adalah anak-anak sekolah yang seharusnya belajar di kelas, bukan berada di lokasi rawan konflik," tuturnya.
Polisi menemukan bahwa ada iming-iming berupa uang Rp62.500 hingga Rp200 ribu bagi pelajar maupun warga yang bersedia ikut aksi.
Kronologi Kasus
Kerusuhan pertama pecah pada 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR-MPR RI dan Gelora Tanah Abang. Saat itu, polisi mengamankan 337 orang, termasuk 202 pelajar.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber:
