bannerdiswayaward

Natalius Pigai Janji Lakukan Pemulihan Bagi Keluarga Affan Kurniawan dan Seluruh Korban Aksi Demonstrasi

Natalius Pigai Janji Lakukan Pemulihan Bagi Keluarga Affan Kurniawan dan Seluruh Korban Aksi Demonstrasi

Tidak hanya bagi Affan Kurniawan saja, Natalius Pigai juga menyatakan tindakan pemulihan juga akan berlaku bagi para korban demonstrasi yang terluka.-Disway/Hasyim Ashari-

JAKARTA, DISWAY.ID-- Menteri Hak Asasi Manusia (HAM), Natalius Pigai, menjamin bahwa negara akan hadir untuk memberikan pemulihan hak secara menyeluruh bagi keluarga Affan Kurniawan, pengemudi ojek daring yang menjadi korban jiwa dalam aksi demonstrasi ricuh beberapa waktu lalu.

Jaminan ini juga diperluas untuk seluruh korban, baik dari masyarakat sipil maupun aparat, yang terdampak gelombang unjuk rasa di berbagai daerah.

BACA JUGA:Bantah 4 Handphone yang Disita KPK Miliknya, Immanuel Ebenezer: Punya Pembantu Saya

BACA JUGA:Tren Padel Kian Menguat, Surabaya Jadi Tuan Rumah Turnamen Nasional

Pernyataan tersebut disampaikan Pigai usai bertemu dengan perwakilan keluarga korban di Jakarta, Selasa 2 September 2025. 

Ia menegaskan bahwa pemerintah bertanggung jawab penuh untuk memastikan hak-hak para korban dan keluarga yang ditinggalkan dapat terpenuhi.

"Itu berdasarkan standar internasional ada berbagai instrumen HAM ya salah satunya ada mastery guidelines dan banyak instrumen HAM tentang proses pemulihan korban. Pemulihan korban pada prinsipnya adalah merupakan tanggung jawab salah satu bagian dari pemulihan korban adalah negara atau pemerintah," ujar Natalius Pigai saat konferensi pers di kantor Kementerian HAM, Selasa 2 September 2025.

BACA JUGA:KPK Sita 15 Kendaraan Milik Satori Dalam Kasus Dugaan Korupsi CSR BI

BACA JUGA:Pelajar Tangerang Meninggal Usai Demo di Jakarta, Andra Soni Janji Bakal Evaluasi Sistem Pengawasan Pendidikan

"Oleh karena itu pemerintah telah melakukan langkah-langkah pemulihan korban antara lain presiden sendiri telah mengunjungi keluarga korban," sambungnya.

Tidak hanya bagi Affan Kurniawan saja, Natalius Pigai juga menyatakan tindakan pemulihan juga akan berlaku bagi para korban demonstrasi yang terluka.

"Dalam rangka pemenuhan proses pemulihan korban itu juga akan dilakukan bagi mereka yang menjadi korban, korban karena demonstrasi, karena ujuk rasa karena menyampaikan pendapat pikiran dan perasaan karena bagaimanapun sejatinya pendapat pikiran dan perasaan merupakan salah satu esensi daripada salah satu aspek pembangunan nasional," ujar Pigai.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Berita Terkait

Close Ads