Perang Antarkampung di Flores Timur, 3 Orang Tewas, 20 Rumah Rusak
Perang antarkampung di Kabupaten Flores Timur, NTT menewaskan 3 orang dan 20 rumah rusak. -Dok. BNPB-
JAKARTA, DISWAY.ID - Perang antarkampung yang terjadi di Kecamatan Adonara Timur, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengakibatkan 3 orang tewas dan 7 orang mengalami luka-luka.
Konflik sosial antara Dusun Bele, Desa Waiburak, dengan masyarakat Desa Narasaosina pada Sabtu, 18 Juli 2026, sekira pukul 06.15 WITA.
Dilansir dari keterangan resmi Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), selain memakan korban jiwa, puluhan rumah mengalami kerusakan akibat konflik antar kelompok warga tersebut.
BACA JUGA:Pastikan Penutupan SPPG Sementara, BGN Evaluasi 27 Ribu Mitra MBG
Tak hanya itu, satu unit bangunan usaha, dan satu unit sepeda motor turut rusak akibat amukan massa.
"Konflik kekerasan antar warga ini mengakibatkan tiga orang meninggal dunia dan tujuh orang mengalami luka. Kerugian material tercatat antara lain 20 unit rumah terdampak, satu unit bangunan usaha, dan satu unit sepeda motor," kata Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB, Abdul Muhari pada Minggu, 19 Juli 2026.
Abdul Muhari menambahkan, Wakil Bupati Flores Timur dan unsur Forkopimda, langsung bergerak ke lokasi konflik dan melakukan upaya persuasif untuk menghentikan konflik.
Hari ini, Minggu, 19 Juli 2026, sambung Abdul Muhari situasi di lokasi berangsur kondusif.
Aparat di lapangan masih bersiaga untuk pemantauan dan pengendalian keamanan guna menjaga situasi tetap kondusif.
BACA JUGA:Kaji Ubah Skema, MBG untuk Siswa Desil 8-10 Bisa Dihentikan
Hari sebelumnya, pada Kamis, 16 Juli 2026, Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto bersama Wakil Bupati Flores Timur telah mengunjungi Kecamatan Adonara Barat.
Kunjungan ini untuk meresmikan bangunan hunian tetap dan sumur bor pascakonflik antar warga di Desa Bugalima.
Kepala BNPB turut menjadi saksi ikrar damai dengan pertukaran cinderamata berupa sarung antara tokoh masyarakat Desa Bugalima dan Desa Ilepati di Kantor Kecamatan Adonara Barat, Kabupaten Flores Timur, Provinsi Nusa Tenggara Timur.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: