JAKARTA, DISWAY.ID – Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR RI resmi meminta Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR untuk menghentikan pembayaran gaji dan tunjangan bagi anggota dewan yang sudah dinonaktifkan partainya.
Ketua MKD Nazaruddin Dek Gam menegaskan, langkah ini penting sebagai bentuk penegakan etika sekaligus tanggung jawab moral DPR di hadapan publik.
Ia mengatakan pihaknya telah mengirim surat ke Sekjen DPR RI untuk menghentikan gaji dan tunjangan anggota Dewan yang telah dinonaktifkan.
"MKD sudah mengirim surat kepada sekjen DPR, utk menghentikan gaji tunjangan lainnya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan," kata Dek Gam saat dikonfirmasi, Rabu, 3 September 2025.
BACA JUGA:Rayen Pono Apresiasi Putusan MKD ke Ahmad Dhani, tapi Sanksinya Terlalu Ringan
Ia menegaskan, sejauh ini terdapat lima anggota yang telah dinonaktifkan partai, namun jumlah tersebut bisa saja bertambah.
“Kita tidak menyebutkan lima orang itu, karena bisa jadi bertambah nanti. Kita akan melakukan pendalaman siapa lagi yang bakal dipanggil,” jelas dia.
Meski mekanisme penghentian gaji belum diatur secara spesifik dalam UU MD3, MKD menilai langkah ini sah untuk ditempuh.
“Di MD3 memang tidak disebutkan, tapi MKD boleh dong meminta,” tegasnya.
BACA JUGA:Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik DPR, MKD Beri Sanksi Atas Kesalahan Penulisan Marga Pono
Lebih lanjut, keputusan final terkait mekanisme penghentian gaji akan ditetapkan melalui sidang MKD.
“(Tenggat waktunya) nanti kita lihat, nanti kita sidang. Semua harus diputuskan lewat sidang,” ujarnya.
Dek Gam menyebut permintaan itu tak dikhususkan untuk lima anggota Dewan yang sudah dinonaktifkan oleh partai. Ia menyebut bisa saja penonaktifan anggota Dewan bertambah di kemudian hari.
BACA JUGA:Tak Cukup Laporkan ke Bareskrim, Rayen Pono Bakal Adukan Ahmad Dhani ke MKD DPR RI Besok
"Ya kita nggak nyebutkan lima ya, bisa jadi bertambah nanti ya. Pokoknya bagi anggota yang sudah dinonaktifkan di partai. Kita akan melakukan pendalaman-pendalaman lagi, siapa lagi yang bakal kita panggil," ujar politikus PAN ini.