BACA JUGA:Tarik Ulur RUU Perampasan Aset, Dasco : DPR Tunggu Penyelesaian KUHAP
Prabowo juga mengungkapkan, para ketua umum partai politik telah menindak tegas kadernya di parlemen.
Sejak Senin 1 September 2025 anggota DPR yang menyampaikan pernyataan keliru sudah dikenakan sanksi internal masing-masing partai.