Saat ini, penyidik Polres Jakarta Timur masih fokus mengumpulkan bukti dan memeriksa saksi-saksi untuk mengungkap aktor utama di balik peristiwa tersebut.
Polisi menegaskan akan tetap menempuh jalur hukum apabila tidak ada kesepakatan damai.
Sejauh ini, Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur telah menetapkan 10 orang tersangka dalam kasus tersebut.