Provokator Penjarahan Rumah Uya Ditangkap, Ini Identitasnya!

Jumat 05-09-2025,16:24 WIB
Reporter : Fandi Permana
Editor : Fandi Permana

JAKARTA, DISWAY.ID - Polisi menangkap seorang provokator penjarahan rumah Anggota DPR RI nonaktif, Uya Kuya, oleh penyidik Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur.

Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan mengatakan terduga pelaku berinisial KH.

BACA JUGA:Jangan CENGENG! Yusril Minta Delpedro Hadapi Proses Hukum secara Kooperatif dan Gentleman

BACA JUGA:Ketua SPRJ Dukung Transjakarta Benahi Halte yang Rusak Usai Demonstrasi: Layak Diberi Reward!

"Satu terduga provokator berinisial KH kami amankan di daerah Depok," katanya kepada disway.id, Kamis 4 September 2025.

Kini timnya tengah memburu sosok diduga pelaku utama provokator penjarahan rumah Uya Kuya.

"Terduga pelaku utama tengah kami kejar, sejauh ini berhasil kami identifikasi dan tim tengah mengejarnya," ujarnya.

Sebelumnya Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengatakan pihaknya masih melakukan pemeriksaan intensif terkait kemungkinan adanya tambahan pelaku yang terlibat.

BACA JUGA:VIRAL Petisi Tolak Pemecatan Kompol Cosmas, yang Tanda Tangan 167 Ribu Orang: Siapa yang Buat?

"Masih kita dalami. Nanti akan berkembang. Saat ini kita juga sedang mencari provokatornya," bebernya.

Dalam kesempatan yang sama, Alfian turut menanggapi kemungkinan adanya langkah damai yang ingin ditempuh publik figur Uya Kuya terkait perkara tersebut. 

Menurutnya, Polres Metro Jakarta Timur siap memfasilitasi upaya penyelesaian melalui mekanisme restorative justice (RJ) apabila kedua belah pihak sepakat.

"Itu tergantung Uya Kuya ya, kalau mau damai ya lebih bagus. Nanti kita siapkan untuk RJ. Kita dari Polres Jaktim akan memfasilitasi untuk penyelesaian restorative justice," ujarnya.

BACA JUGA:Polres Metro Jaktim Selidiki Kasus Penjarahan Rumah Uya, Cari Provokator dan Bicara RJ

BACA JUGA:Penjarahan di Rumah Uya Kuya, Polisi Amankan 9 Orang Terduga Pelaku

Kategori :