Penjarahan di Rumah Uya Kuya, Polisi Amankan 9 Orang Terduga Pelaku
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Alfian Nurrizal mengusut insiden penjarahan yang terjadi di rumah Uya Kuya pada Sabtu malam, 31 Agustus 2025-disway.id/Rafi Adhi Pratama-
JAKARTA, DISWAY.ID -- Polisi terus mengusut insiden penjarahan yang terjadi di rumah Uya Kuya pada Sabtu malam, 31 Agustus 2025.
Kapolres Metro Jakarta Timur, Kombes Pol Alfian Nurrizal, mengonfirmasi bahwa aksi anarkis tersebut melibatkan kelompok massa yang tidak sepenuhnya berasal dari warga sekitar.
“Semalam kita menyaksikan langsung tindakan yang sangat anarkis di rumah Uya Kuya. Saat ini, sudah ada sembilan orang yang kami amankan dan masih dalam proses pendalaman,” ujar Alfian kepada awak media, Minggu, 31 Agustus 2025.
BACA JUGA:Jadwal Ganjil Genap Jakarta Hari Ini 1 September 2025 di 25 Ruas Jalan, Melanggar Kena Tilang
BACA JUGA:Cek Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Senin 1 September, Berawan Sepanjang Hari!
Ia menjelaskan, kelompok massa yang terlibat berasal dari berbagai wilayah, termasuk dari luar Jakarta Timur.
“Ada yang dari warga sekitar, tapi juga ada yang dari Bekasi dan Tanjung Priok,” ungkapnya.
Menurutnya, aksi yang dilakukan massa sangat meresahkan masyarakat.
Selain melakukan perlawanan terhadap aparat, mereka juga merusak sejumlah fasilitas dan properti.
Polisi pun terpaksa melakukan tindakan pendorongan untuk mengendalikan situasi agar tidak semakin meluas dan membahayakan keselamatan warga.
BACA JUGA:Jadwal Layanan SIM Keliling di Jakarta dan Sekitarnya Hari Ini 1 September 2025, Berikut Lokasinya!
BACA JUGA:Siap-siap! Dana RW 100 Juta di Kota Bekasi Akan Segera Cair
Kapolres juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi dan tidak ikut-ikutan dalam aksi anarkis, terutama yang mengarah pada penjarahan.
“Kegiatan seperti ini jelas meresahkan, apalagi bagi warga yang tinggal di lokasi kejadian. Rasa aman dan nyaman mereka terganggu,” ujarnya.
Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News
Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel
Sumber: