Siap-siap! Dana RW 100 Juta di Kota Bekasi Akan Segera Cair

Siap-siap! Dana RW 100 Juta di Kota Bekasi Akan Segera Cair

Pemkot Bekasi menyiapkan dana hibah sebesar Rp100 juta per Rukun Warga (RW) sebagai upaya untuk memberdayakan lingkungan-Istimewa-

BEKASI, DISWAY.ID - Pemerintah Kota Bekasi saat ini menyiapkan dana hibah sebesar Rp100 juta per Rukun Warga (RW) sebagai upaya untuk memberdayakan lingkungan setempat melalui program pembangunan dan peningkatan kebersihan. 

Menanggapi program ini,  Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi memberikan kabar gembira jika program Rp. 100 juta per RW yang merupakan janji kampanye Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe saat Pilkada kemarin akan cair paling lambat bulan Oktober atau November 2025 ini.

BACA JUGA:Aparat Bubarkan Massa, Akses Jalan Ditutup Menuju DPR Ditutup Total

BACA JUGA:Kapolda Metro Jaya: TNI-Polri Siap Menindak Tegas Pelaku Demo yang Anarkis

"Iya, legislatif telah mengesahkan anggaran dana hibah Rp 100 juta per RW, pencairannya setelah APBD Perubahan disahkan 30 September mendatang, paling lambat Oktober atau November 2025 sudah bisa cair," ungkap Sardi.

Terkait peruntukan penggunaan dana Rp. 100 juta per RW tersebut, dirinya menjelaskan penggunaannya fleksibel sesuai kebutuhan warga yang berada dilingkungan RW, juga bisa untuk operasional wilayah RW bersangkutan.

"Peruntukannya fleksibel sesuai kebutuhan RW, bisa untuk infrastruktur seperti bidang pendidikan, kesehatan, dan budaya, dan bisa juga untuk sarana dan prasarana lainnya seperti CCTV, Toa dan lainnya," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera ini.

BACA JUGA:Coretan Protes dan Puing Hitam Penuhi Sejumlah Halte TransJakarta

BACA JUGA:Airlangga Bantah Sri Mulyani Mundur dari Menteri Keuangan

Sardi pun mengingatkan terkait penggunaan dana tersebut supaya tidak berbuntut kasus hukum dikemudian hari, agar dilakukan sosialisasi terlebih dahulu oleh inspektorat dan Aparat Penegak Hukum (APH) di Kota Bekasi.

"Ya perlu dilakukan sosialisasi terlebih dahulu oleh inspektorat, Aparat Penegak Hukum (APH), para camat dan pengguna anggaran supaya ini tidak menjadi permasalahan hukum di kemudian hari," ucapnya.

BACA JUGA:Kemenag Jakarta Imbau Seluruh Madrasah Belajar di Rumah 1 September 2025, Antisipasi Situasi Tak Kondusif!

Sardi mengungkapkan, DPRD Kota Bekasi akan mengawal dana hibah Rp 100 juta per RW yang merupakan janji kampnye Tri Adhianto-Abdul Harris Bobihoe saat Pilkada kemarin agar pelaksanaannya sesuai aturan.

"Jadi akan kita kawal agar tidak terjadi penyimpangan yang berbuntut pada permasalahan hukum," Sardi menutup

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Temukan Berita Terkini kami di WhatsApp Channel

Sumber:

Close Ads