INDRAMAYU, DISWAY.ID -- Dari kontruksi peristiwa yang diterangkan polisi, mayat sekeluarga di Indramayu, Jawa Barat, sempat ditinggal seharian oleh para pelaku, R (35) dan P (29).
Fakta kasus pembunuhan satu keluarga Haji Sachroni ini, kelima mayat dikubur oleh R dan P persis di belakang rumah.
Namun sebelum dikubur satu lubang, kedua tersangka pembunuhan berencana ini berusaha untuk menghilangkan jejak di Tempat Kejadian Perkara (TKP).
Kabid Humas Polda Jawa Barat (Jabar), Kombes Pol Hendra Rochmawan menjelaskan, setelah tragedi pembunuhan, R dan P bersih-bersih TKP.
Kondisi rumah yang semula berantakan akibat tindak tanduk R pada malam 30 Agustus 2025 itu, satu per satu barang dirapikan.
Hal ini merupakan upaya untuk mengaburkan kondisi TKP, seolah-olah tidak terjadi apapun di rumah yang terletak di Jalan Siliwangi No. 52, Paoman, Indramayu.
"Jadi setelah selesai melakukan aksinya, bersangkutan ini (kedua tersangka) langsung merapikan kondisi rumah korban," ujar Hendra, dikutip Disway pada Rabu, 10 September 2025.
Yang menjadi sorotan di sini adalah R dan P, setelah pembunuhan berlangsung, kelima mayat satu keluarga ini ditinggal pergi seharian pada 31 Agustus 2025.
Sebab, setelah rumah Haji Sachroni itu dirapikan, R dan P membawa kabur mobil Corolla milik Budi, korban utama peristiwa pembunuhan ini.
Mobil tersebut, kata Hendra, dibawa kabur untuk menghilangkan jejak para tersangka, seolah-olah Sachroni dan satu keluarganya pergi dari rumah.
Namun Hendra mengungkap, mobil tersebut dibawa R dan P menuju sebuah hotel.
Di tengah perjalanan, R juga membuang alat bukti pipa besi yang digunakan untuk membunuh kelima korban.
"Kemudian pergi menuju hotel. Tapi sebelum menuju hotel, mereka membuang barang bukti berupa pipa besi ke sungai Cimanuk," beber Hendra.
Kedua Tersangka Membeli Terpal
Hendra memastikan kontruksi pembunuhan ini sudah direncanakan kedua tersangka, R dan P.
Sebab, sepanjang hari pada 31 Agustus 2025 itu, mereka menjual barang milik korban yakni perhiasan emas senilai Rp3 juta.