Kemudian pada 2 September 2025, laporan polisi masuk, di mana tim penyidik Polres Indramayu diterjunkan.
Pengungkapan kasus ini akhirnya melibatkan Polda Jabar, mengingat pola kejahatan yang dinilai begitu terstruktur atau terencana.
Kepolisian akhirnya berhasil menangkap kedua pelaku yakni R dan P.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan menerangkan, pembunuhan yang dilakukan kedua tersangka dianggap sangat keji.
Pasalnya, dari pengakuan R dan P, satu keluarga Sachroni dibunuh dengan pipa besi hingga tewas.
Kemudian P menjadi eksekutor pembunuhan terhadap bayi korban, yang ditenggelamkan.
"Modus para pelaku ini sangat keji. R memukul kepala empat korban dengan pipa besi.
"Sementara P, menenggelamkan bayi ke dalam bak mandi," kata Hendra.
Kemudian kelima korban ini dikubur ke dalam satu liang di belakang rumah. Demikian sebagaimana dikutip ulang dari Jabar Ekspres.