Prabowo Perang Anti Korupsi

Senin 15-09-2025,07:08 WIB
Reporter : Tim Lipsus
Editor : Dimas Chandra Permana

Dalam proses penyidikan KPK jua telah menyita sejumlah aset berupa uang tunai, tanah bangunan, kendaraan bermotor, perhiasan, tas mewah, dan barang mewah lainnya dengan total aset mencapai Rp540 miliar. 

DPR Siap Bahas RUU Perampasan Aset (H-2)

Sementara itu, di parlemen, Anggota Komisi III DPR, Nasir Djamil menyatakan kesiapan pihaknya membahas Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset, yang masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2025.

"Jika sikap dan pernyataan Baleg rencana pembahasan RUU Perampasan Aset bisa diserahkan ke Komisi III, tentu pimpinan dan anggota Komisi III akan siap menjalankan tugas itu," ujar Nasir pada Rabu, 10 September 2025.

Ia menegaskan pembahasan RUU Perampasan Aset bisa didahulukan. Terlepas saat ini Komisi III juga tengah membahas revisi Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

"Itu masalah teknis. Bisa paralel atau siapa yang didahulukan. Mana yang perlu diselesaikan dulu, apakah revisi KUHAP atau perampasan aset," jelasnya.

Ia menegaskan langkah ini menunjukkan adanya dukungan politik terhadap agenda pemberantasan korupsi yang digagas Presiden Prabowo. 

Khususnya dalam memaksimalkan pengembalian aset negara dari para pelaku korupsi.

Terpisah, pengamat kebijakan publik Trubus Rahardian menilai program Presiden dalam membersihkan praktik korupsi di pemerintahan layak diapresiasi. 

Menurutnya, langkah tegas yang sudah berjalan sekitar 7-10 bulan terakhir menunjukkan adanya perubahan signifikan dibandingkan periode sebelumnya.

“Kalau dulu banyak yang tidak tersentuh hukum, sekarang mulai terungkap dan diproses. Itu kemajuan yang patut diapresiasi,” ujar Trubus kepada disway.

Dia menilai program pemberantasan korupsi yang lebih tegas membawa dampak psikologis positif bagi para pejabat dan pemangku kepentingan. 

Mereka kini lebih berhati-hati dalam merencanakan kebijakan maupun menggunakan anggaran.

“Dampak psikologisnya, mereka relatif lebih hati-hati dan takut melakukan penyimpangan. Karena Presiden sendiri sudah memberi contoh nyata dalam bersikap tegas,” paparnya.

Meski indeks persepsi korupsi Indonesia masih berada di angka 36 dari 100, Trubus menegaskan tren yang terjadi merupakan langkah awal yang baik. 

Ia berharap ke depan program ini makin diperkuat. Sehingga bisa menjangkau kasus besar maupun yang selama ini tidak tersentuh hukum.

“Harapan saya, program ini makin dikencangkan. Yang besar-besar dituntaskan dulu. Lalu menengah dan kecil juga ikut diberantas. Dengan begitu, pesan kuat pemerintah akan semakin dirasakan masyarakat,” katanya.

Kategori :