Mengenal Pelican Crossing di Stasiun Cikini, Apa Bedanya dengan Zebra Cross?

Selasa 16-09-2025,11:37 WIB
Reporter : Adinda Salsabila
Editor : Adinda Salsabila

BACA JUGA:Rute Rekayasa Lalin TB Simatupang-Lebak Bulus Mulai Hari Ini, Cek Waktu Pelaksanaan dan Jalur Alternatif

Pramono Larang Ojol hingga Taksi Ngetem di Pelican Crossing Stasiun Cikini

Pramono juga melarang ojek online (ojol), taksi, maupun kendaraan pribadi untuk menaikkan atau menurunkan penumpang di sekitar pelican crossing Stasiun Cikini, Jakarta Pusat.

Menurutnya, ojol dan taksi yang menaikkan atau menurunkan penumpang bisa menyebabkan kemacetan.

“Yang paling utama jangan sampai kemudian dibebaskan orang turun naik dari sini, enggak boleh. Tidak boleh ada taksi, ojol, atau apapun berhenti di pelican crossing," kata Pramono.

"Kalau itu ada, pasti kemacetan akan terjadi,” sambungnya.

BACA JUGA:Atasi Macet Horor, Pramono Minta Proyek Galian di TB Simatupang Rampung Oktober!

Apa Itu Pelican Crossing?

Pelican crossing merupakan jalur penyeberangan jalan yang dilengkapi lampu lalu lintas khusus pejalan kaki.

Nama "pelican" berasal dari singkatan "PEdestrian LIght CONtrolled".

Dikutip dari Financial Times, pelican crossing pertama kali diterapkan di Inggris pada 1969.

Kini, fasilitas tersebut sudah digunakan di berbagai negara.

BACA JUGA:Tangani Macet di TB Simatupang, Pemprov DKI Uji Coba Gratis Masuk Tol Fatmawati 2

Mekanisme penggunaan pelican crossing, yakni di mana pejalan kaki cukup menekan tombol pada tiang sinyal.

Lampu kendaraan kemudian akan berubah menjadi merah untuk memberi waktu aman menyeberang.

Adanya lampu khusus ini membuat arus kendaraan dan pejalan kaki dapat diatur lebih tertib serta mengurus potensi kecelakaan.

Perbedaan Pelican Crossing dan Zebra Cross

Meski sama-sama berfungsi sebagai jalur penyeberangan, pelican crossing berbeda dengan zebra cross.

BACA JUGA:Pramono Tambah 14 Bus Transjakarta di TB Simatupang untuk Atasi Kemacetan Horor

Kategori :