RESMI! SNBP 2026 Terapkan Nilai TKA Sebagai Syarat Validasi Ikut SNPMB 2026, Rapor Gak Cukup

Selasa 16-09-2025,18:36 WIB
Reporter : Marieska Harya Virdhani
Editor : Marieska Harya Virdhani

JAKARTA, DISWAY.ID – SNBP 2026 memiliki aturan baru dalam SNPMB 2026.

Tim Pelaksana Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) resmi meluncurkan aturan terbaru untuk pelaksanaan tahun 2026.

Ada perubahan besar dalam Seleksi Nasional Berdasarkan Prestasi (SNBP), di mana rapor saja tidak lagi cukup.

Mulai 2026, siswa yang ingin mendaftar wajib memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen sebagai syarat validasi.

Kebijakan ini diambil berdasarkan evaluasi penyelenggaraan SNPMB tahun-tahun sebelumnya, termasuk temuan soal keterbatasan waktu sosialisasi, persiapan sekolah, serta adanya kecurangan.

Dengan peluncuran yang lebih awal, sekolah dan siswa diharapkan punya waktu lebih panjang untuk beradaptasi.

Ketua Umum Tim Penanggung Jawab SNPMB, Eduart Wolok, menegaskan bahwa aturan baru ini bukan sekadar teknis, melainkan langkah strategis.

“Kami ingin memastikan seleksi nasional berjalan lebih fleksibel, efisien, transparan, adil, akuntabel, dan berkualitas. Perubahan ini juga menjawab tantangan mutu pendidikan tinggi serta menyiapkan lulusan SMA/MA/SMK yang unggul dan siap bersaing,” ujarnya kepada wartawan. 

BACA JUGA:SNBP 2026 Beda! Selain Nilai Rapor, Kamu Juga Bisa Pakai Hasil TKA Buat Lolos

Ketentuan Resmi SNBP 2026

Berikut aturan penting yang wajib diperhatikan sekolah dan siswa:

1. Peserta: siswa SMA/MA/SMK kelas terakhir pada 2026 yang memiliki prestasi unggul.

2. Dasar Penilaian: rapor, prestasi akademik maupun non-akademik sesuai ketetapan PTN.

3. Persyaratan Tambahan: siswa harus memiliki nilai Tes Kemampuan Akademik (TKA) Kemdikdasmen

4. Kuota Sekolah:

Kategori :