1. Sekolah yang terbukti curang dapat dikenai sanksi hingga pembatalan kepesertaan di SNBP tahun berikutnya.
2. Peserta yang sudah dinyatakan lulus SNBP namun terbukti curang, status kelulusannya dapat dibatalkan.
3. Peserta yang sudah lulus SNBP tidak diperbolehkan mendaftar UTBK-SNBT maupun seleksi jalur Mandiri di PTN mana pun.
Informasi resmi mengenai jadwal, mekanisme, dan persyaratan SNPMB 2026 dapat diakses melalui laman www.snpmb.id dan media sosial resmi SNPMB.
Tim Pelaksana mengimbau sekolah, guru, dan siswa untuk memantau status pengisian PDSS serta mengikuti sosialisasi baik daring maupun luring agar tidak ketinggalan informasi terbaru.