Akreditasi A: 40% siswa terbaik.
Akreditasi B: 25%.
Akreditasi C/lainnya: 5%.
Sekolah dengan e-Rapor mendapat tambahan kuota 5%.
5. Akun Wajib: sekolah harus punya akun SNPMB untuk mengisi PDSS, sementara siswa wajib mendaftar lewat akun SNPMB Siswa.
Selain itu, biaya seleksi tetap ditanggung pemerintah. Jalur lain seperti Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) dan Seleksi Mandiri PTN juga tetap ada dengan aturan tersendiri.
BACA JUGA:Aturan Baru SNPMB 2026 Resmi Diumumkan Hari Ini, Syarat SNBP 2026 Pakai TKA Selain Nilai Rapor
Komponen Seleksi SNBP 2026
Seleksi jalur SNBP dilakukan berdasarkan dua komponen utama:
1. Komponen pertama: nilai rapor seluruh mata pelajaran, minimal 50%.
2. Komponen kedua: nilai rapor maksimal 2 mata pelajaran pendukung program studi yang dituju, portofolio, dan/atau prestasi, maksimal 50%.
Komposisi persentase antara komponen pertama dan kedua ditetapkan langsung oleh masing-masing perguruan tinggi negeri (PTN).
BACA JUGA:Gagal SNBP 2025? Ini 8 Daftar Seleksi Masuk PTN Lainnya yang Masih Dibuka, Camaba Gak Perlu Cemas
Tahapan Seleksi SNBP 2026
Proses seleksi dilakukan melalui tahapan berikut:
1. Peserta diseleksi berdasarkan urutan pilihan program studi.
2. Jika tidak lulus pada pilihan pertama, peserta otomatis diikutkan pada seleksi program studi kedua.
Sanksi dalam SNBP 2026
Untuk menjaga integritas seleksi, diberlakukan sanksi tegas bagi sekolah maupun peserta yang melakukan kecurangan: