Kurangi Beban Sampah, Pemprov DKI Siap Operasikan RDF Plant Rorotan

Senin 22-09-2025,10:39 WIB
Reporter : Cahyono
Editor : Subroto Dwi Nugroho

Pemprov DKI juga perlu menambah fasilitas pengolahan yang dapat mengonversi sampah menjadi bahan bakar atau energi.

Fasilitas pengolahan sampah yang dimaksud bisa berupa Intermediate Treatment Facility (ITF) ataupun Refuse derived fuel (RDF).

BACA JUGA:Penyebab Ledakan di Pondok Cabe Terungkap, Polisi Sebut Akibat Kebocoran Tabung Gas

BACA JUGA:Rano Karno Klaim Uji Coba Gratis Tol Fatmawati 2 Kurangi Kemacetan TB Simatupang 24 Persen

Selain Bantargebang, fasilitas RDF juga terdapat di Rorotan, Cilincing, Jakarta Utara.

Firdaus berpendapat, fasilitas pengolahan sampah RDF atau ITF perlu dibangun di setiap wilayah kota administrasi Jakarta sehingga sampah yang dihasilkan di setiap kota administrasi dapat diolah di masing-masing wilayah.

"Itu dalam rangka apa? Menyelesaikan yang ada saat ini. Kota-kota besar di dunia melakukan yang sama. Tapi, mereka sudah melakukannya jauh hari," pungkas Firdaus. 

 

Kategori :