● Tuduhan mengenai manipulasi laporan keuangan perusahaan tidak benar.
Pupuk Indonesia menegaskan bahwa seluruh laporan keuangan telah disusun dan disajikan secara transparan dan sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku.
Laporan Keuangan kami telah diaudit oleh kantor akuntan publik independen, di-review oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sebagai otoritas pasar modal karena Pupuk Indonesia merupakan perusahaan yang menerbitkan obligasi, diterima oleh Kementerian BUMN sebagai pemegang saham dalam RUPS, dan di-review oleh auditor BPK RI AKN II sebagai bagian dari Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) 2023.